TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak tujuh truk membawa dokumen penting telah parkir berjejer di depan Kantor Asian Agri Grup di Jalan Teluk Betung Nomor 3 Jakarta Pusat. Truk tersebut membawa dokumen tentang bukti-bukti dugaan penggelapan pajak perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto.
Truk itu dikawal pasukan Brigadir Mobil dengan senjata lengkap. Saat ini berita ini dilaporkan, petugas dari Direktorat Jenderal Pajak sedang negosisasi dengan manajemen Aisn Agri. Tampaknya, negosiasi berlangsung cukup serius.
Negosiasi menyangkut penyerahan dokumen penting itu kepada Asian Agri. Selanjutnya, dokumen akan disita kembali oleh Direktorat Jenderal Pajak. Proses ini sehubungan dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak melanjutkan proses kasasi yang diajukan Direktorat Jenderal Pajak.
Pengadilan memutus gugatan pra peradilan yang dimenangkan Asian Agri. Perusahaan ini diduga menggelapkan pajak senilai Rp 1,3 triliun. Direktur Penyidikan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pajak Mochamad Tjiptarjo membenarkan proses penyitaan ulang ini.
Setriyasa