Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengintip Isi Dompet Wakil Rakyat di Senayan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: "Rata-rata gaji yang kami terima tinggal lima jutaan."Gaji Rp 15 juta lebih sebulan jelas amat jauh di atas pendapatan rata-rata penduduk Indonesia, yang cuma sekitar Rp 500 ribu (pendapatan per kapita per tahun Indonesia adalah US$ 710--data Bank Dunia 2004). Tapi para wakil rakyat di Senayan tampaknya punya matematika kebutuhan yang membuat gaji sebesar itu tak istimewa. Maka Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI mewacanakan usul kenaikan Rp 10-15 juta per anggota.Kontan usul itu memancing reaksi pedas dari berbagai penjuru. Maklum, keinginan para wakil rakyat itu muncul di tengah api kemarahan masyarakat yang tersulut oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Apalagi upaya rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara dari bencana gempa dan tsunami belum genap sejengkal.Tak mengherankan bila suara kurang nyaman pun terdengar dari dalam Dewan sendiri. Fraksi Partai Demokrat, misalnya, menilai usul tambahan tunjangan operasional dalam skema gaji anggota menunjukkan DPR tidak peka terhadap kesusahan masyarakat. Ketua Fraksi Partai Demokrat Soekartono Hadiwarsito bahkan berpendapat gaji yang diterima anggota DPR masih memadai.Meski begitu, suara-suara pendukung di Dewan sejatinya cukup kuat. Hanya, suara-suara itu tertahan oleh perasaan soal waktu yang tidak menguntungkan. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Untung Wahono menyodorkan setumpuk alasan penambahan dana operasional. "Dana itu khusus untuk menggaji staf ahli agar kinerja DPR sesuai dengan harapan," katanya. Menurut dia, gaji seorang anggota Dewan memang cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Tapi, untuk kebutuhan pengembangan sumber daya, jelas kurang. Saat ini, katanya, pemerintah hanya menyediakan 5 staf ahli untuk 45 anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR RI. Menurut anggota parlemen ini, idealnya satu anggota Dewan mempunyai satu orang staf ahli. Artinya, anggota Dewan harus menyediakan biaya membayar gaji sekitar Rp 5 juta sebulan. "Tentu ini memberatkan anggota Dewan karena gaji mereka harus dipotong untuk keperluan partai dan pembinaan konstituen daerah pilihan mereka. Belum lagi jika ada yang minta sumbangan pendidikan, masjid, dan lain-lain."Dia berpendapat, gaji pokok anggota Dewan sebaiknya tidak naik, dan yang ditambah adalah tunjangan operasional, terutama agar anggota Dewan bisa meningkatkan kualitas dalam penguasaan materi yang mereka tangani. Dalam kalkulasi seorang anggota Dewan yang tidak mau disebut namanya, sekitar 70 persen gaji anggota Dewan saat ini mengalir ke partai. Dari gaji, uang kehormatan, plus tunjangan telepon dan listrik, dia menerima setiap bulan Rp 19.791.000. Dipotong untuk fraksi Rp 1 juta, pembinaan konstituen Rp 3,5 juta, dan partai Rp 7 juta, tersisa Rp 9,2 juta. Dari sisa ini, dia menyisihkan dana operasional, termasuk membayar staf.Tapi Untung Wahono berpendapat, waktunya kurang tepat untuk menaikkan gaji anggota Dewan karena tingginya beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM. Juga, kata dia, citra dan kinerja Dewan dirasa kurang maksimal oleh masyarakat. Selain itu, undang-undang yang mengatur kenaikan gaji belum jelas. "Ini menjadi perhatian bagi anggota Dewan karena mereka tak ingin bernasib sama seperti anggota Dewan di daerah yang dituduh melakukan korupsi.""Timing-nya memang jelek sekali," ujar Abdillah Thoha, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, saat dihubungi Tempo, Kamis pekan lalu. Sudah begitu, menurut Abdillah, penjelasan dan sosialisasi dari Dewan juga tidak memadai. Kalau tidak salah, kata dia, usulan itu sudah diajukan ke Departemen Keuangan.Pada prinsipnya, Abdillah setuju dengan usul tambahan tunjangan. Tujuannya, menurut dia, tambahan dipakai untuk memperbaiki kualitas anggota Dewan dalam menghadapi mitranya di pemerintahan. Abdillah mencontohkan, dia duduk di Komisi I DPR RI yang bermitra dengan TNI, Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan, serta Kementerian Komunikasi dan Informasi."Saya tak mungkin ahli di semua bidang itu. Di TNI saja ada Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara," kata Abdillah. Karena tidak punya staf ahli pribadi, Abdillah mengaku selalu kalah dalam hal informasi dengan pemerintah. Maklum, untuk 53 anggota Fraksi PAN yang tersebar di 11 komisi, kata Abdillah, hanya disediakan enam staf ahli.Demi mengimbangi pemerintah, Abdillah harus merogoh koceknya sendiri untuk membeli buku, majalah, koran, dan lain-lain. DPR memang punya perpustakaan. "Tapi ya jangan berharap banyaklah, karena sarana dan koleksinya juga tidak cukup," kata Abdillah.Abdillah berterus terang, buat dirinya yang hidup berkecukupan, tidak berat memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu. Tapi bagi mereka yang hanya mengandalkan gajinya sebagai anggota Dewan? "Jelas, kasihan mereka," kata Abdillah seraya menguraikan bahwa di fraksinya, gaji setiap anggota dipotong satu juta rupiah. Memang ada risiko tambahan itu tidak digunakan untuk kebutuhan operasional dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pribadi si anggota. Tapi, menurut Abdillah, itu bisa diatasi dengan pengawasan yang ketat.Soal tombok-menombok dibenarkan Latifah Iskandar, rekan Abdillah di Fraksi PAN. "Lha, gimana tidak tekor kalau tiba-tiba datang teman-teman daerah, para konstituen? Masak, kami tidak memberi sumbangan?" katanya. Seperti Abdillah, Latifah bisa mencukupi kebutuhan itu dari pendapatannya sebagai pengusaha. Meski gajinya tidak cukup, Latifah tak ingin menuntut segera ada tambahan. "Kalau saya, sih, naik nggak apa-apa, tetap juga nggak apa-apa," ujarnya kepada Tempo.Latifah tak sungkan menunjukkan slip gajinya kepada Tempo. Jumlah bersih gaji, uang kehormatan, dan paket yang diterima Latifah setiap bulan adalah Rp 15.510.100. Dari jumlah itu, Dewan Pimpinan Pusat PAN memungut Rp 4,2 juta. Lalu Fraksi PAN di DPR minta bagian Rp 1 juta. Dari yang tersisa sekitar Rp 10 juta itulah Latifah mengatur kebutuhan membina konstituen, termasuk biaya perjalanannya, dan membayar staf.Nah, bisa dibayangkan isi dompet rekan sefraksi Abdillah lainnya, Jumanhuri. Pria yang berprofesi sebagai guru SMA di Banjarmasin sebelum menjadi anggota Dewan ini kadang-kadang saja bisa menabung di bank. Yang sering, dia malah harus nombok. "Rata-rata gaji bersih yang kami terima tinggal lima jutaan," ujarnya. Toh, Jumanhuri berpendapat, kenaikan gaji sebaiknya ditunda dulu. "Kita lihat kondisi masyarakat, perekonomian carut-marut. Tak etis menaikkan gaji sekarang," katanya. Wakil Ketua BURT DPR Akhmad Syafrin Romas berpendirian lain. Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini tetap mengajak anggota lainnya untuk tidak berpikir secara individu, tapi sebagai lembaga. "Sebagai anggota Dewan, kan, banyak undangan ke luar kota, menghadiri rapat partai di daerah. Belum lagi ada proposal permohonan sumbangan, iuran fraksi, dan lain-lain," kata Syafrin. Semua itu, kata dia, diambil dari gaji anggota Dewan.Yanto M/Utomo Tri/Yudha S - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

23 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.