Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Ja’far Berniat Cabut Gugatan Terhadap Polri

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa Hukum Panglima Laskar Jihad Ja’far Umar Thalib ingin agar tuntutan yang ia ajukan ke Mabes Polri dicabut. Demikian dikatakan oleh kuasa Hukum Ja’far Umar Thalib, Wirawan Adnan, SH dalam persidangan praperadilan yang dipimpin oleh Hakim tunggal Syamsul Ali, SH, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/5) pagi. Menanggapi keinginan tersebut, kuasa hukum dari Mabes Polri, Soeyitno, SH, mengatakan bahwa pencabutan tututan itu adalah hak dari kuasa hukum Jafar. “Kalau dirasa perlu ya silakan,” kata Soeyitno.

Kordinator pengacara Ja’far, Eggy Sujana, kepada pers menjelaskan, niat mencabut tuntutan itu karena adanya sikap kooperatif pihak kepolisian kepada kliennya. “Kita tahu dan sudah kami jelaskan, tadinya klien kami ditahan dengan sewenang-wenang, lalu statusnya dialihkan dalam waktu singkat. Itu suatu prestasi dan suatu sikap yang kooperatif,” jelas Eggy. Namun, kata Eggy, tidak tertutup kemungkinan pihaknya mengurungkan niat mencabut tuntutan itu jika pihak kepolisian tidak kooperatif lagi dengan Ja’far.

Kuasa hukum Ja’far meminta waktu satu hari untuk berunding dengan kliennya, untuk memutuskan apakah sidang pra peradilan perlu dilanjutkan atau tidak. Hal ini juga dibenarkan oleh Ja’far. “Kami rundingkan dulu untuk mencabut tuntutan itu atau sidang ditunda sampai besok,” kata Ja’far yang hadir dalam persidangan itu. Sidang sempat ditunda sekitar lima belas menit. Namun, ketika sidang dibuka lagi, pihak kuasa hukum Ja’far menginginkan agar sidang ditunda sampai besok. Karena, pihaknya akan berunding dengan Ja’far, juga akan melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian.

Siang ini, kata Eggy, pihaknya akan bertemu dengan Kapolri Jenderal S. Bimantoro, untuk melakukan negosiasi mengenai kemungkinan Ja’far dibebaskan atau dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) terhadap Ja’far dalam kasus penghukuman rajam terhadap Abdul Rohim di Ahuru, Ambon. “Kami berharap hari ini sudah ada kesimpulan untuk klien kami dari kepolisian. Kalau ternyata mereka menolak keinginan kami, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan sidang pra peradilan ini,” kata Eggy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencananya, sidang akan dilanjutkan kembali besok (18/5) secara marathon dengan agenda mendengarkan duplik (tanggapan pihak termohon—kepolisian—terhadap replik) yang diajukan oleh penasehat hukum Ja’far. Selain itu, besok penasehat hjukum Ja’far, juga diminta untuk mengajukan bukti-bukti sekaligus mengajukan saksi. “Karena waktunya terbatas, kami harap besok kedua pihak bersedia menjalani sidang secara marathon,” kata Syaiful sebelum mengetuk palu. (Nurakhmayani)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

1 menit lalu

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika. Foto: Canva
10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika.


Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

3 menit lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

Sebelum jadi hakim MK, Arsul Sani adalah politikus PPP.


Inilah Manfaat Berlari di Pagi Hari

4 menit lalu

Ilustrasi laki-laki dan wanita berlari bersama. shutterstock.com
Inilah Manfaat Berlari di Pagi Hari

Salah satu manfaat yang paling signifikan dari berlari di pagi hari adalah kemampuannya untuk mengurangi gejala depresi.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

19 menit lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Rahasia Sukses Shin Tae-yong Bersama Timnas U-23 Indonesia dan Timnas Senior di Piala Asia

21 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Rahasia Sukses Shin Tae-yong Bersama Timnas U-23 Indonesia dan Timnas Senior di Piala Asia

Pengamat sepak bola Yusuf Kurniawan menganalisis faktor apa saja yang menjadi kunci kesuksesan Shin Tae-yong bersama timnas U-23 Indonesia.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

23 menit lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

24 menit lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

28 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke sekolah Beijing No. 2 Middle School, di Dongcheng District, Beijing, Cina, Selasa, 2 April 2024. Dalam kunjungan ke sekolah tersebut, Prabowo didampingi oleh pihak sekolah mengecek kantin yang menyediakan makan siang gratis untuk siswa dan siswinya. Foto: Humas Prabowo
Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

Prabowo berjanji jika terpilih sebagai presiden, dia akan melaksanakan program makan siang gratis.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

34 menit lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Wonderkid Manchester United, Mengenal Ethan Wheatley

35 menit lalu

Ethan Wheatley. FOTO/Instagram/ethanwheatley.9
Wonderkid Manchester United, Mengenal Ethan Wheatley

Ethan Wheatley debut pertamanya di bawah asuhan Erik ten Hag dalam tim senior Manchester United menghadapi Sheffield Rabu, 24 April 2024