Kejaksaan Agung Mencegah Robby Tjahjadi ke Luar Negeri
Senin, 10 November 2003 15:26 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung melarang mantan Direktur Utama Kanindoteks, Robby Tjahjadi, bepergian ke luar negeri selama satu tahun. Pencegahan ke luar negeri yang dikenakan pada pengusaha itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Muljoharjo dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), hari Rabu (2/5).
Surat pencegahan larangan ke luar negeri itu tertuang dalam surat nomor kep. 085/d/d/s/p.3/05/2001 yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Pidana Korupsi, Sudibyo Saleh. Menurut Sudibyo, pencekalan itu mulai berlaku selama satu tahun terhitung sejak tanggal (1/5). Robby Tjahjadi adalah tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas kredit yang diberikan Bank Bumi Daya (BBD) dan Bapindo (Bank Pembangunan Indonesia). Robby diduga telah merugikan negara sebesar Rp 300 miliar.
Pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan Kejagung dimaksudkan untuk mempermudah penyidikan. Upaya ini juga dilakukan untuk menghilangkan kekhawatiran Kejagung akan kemungkinan larinya Robby ke luar negeri. (Nurakhmayani)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional
3 menit lalu
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.
Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya
4 menit lalu
Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya
PDIP belum menentukan sikap apakah oposisi atau koalisi hingga saat ini. Apakah Prabowo dan Gibran bakal mengajak PDIP merapat?
Biaya Layanan Tokopedia , Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, Ini Kata Asosiasi UMKM
4 menit lalu
Biaya Layanan Tokopedia , Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, Ini Kata Asosiasi UMKM
Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.
6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet
9 menit lalu
6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet
Motor injeksi merupakan kendaraan yang dibekali dengan teknologi mumpuni di bagian mesin pembakarannya.
Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB
10 menit lalu
Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB
Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi
18 menit lalu
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi
Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun
21 menit lalu
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun
Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok
24 menit lalu
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok
Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Liburan Murah ala Backpacker ke Dubai, Bisa?
26 menit lalu
Liburan Murah ala Backpacker ke Dubai, Bisa?
Dubai berinvestasi menyediakan fasilitas hotel bintang dua dan bintang tiga di berbagai lokasi di seluruh kota, juga tempat-tempat wisata terjangkau.
Pemilu India, Duel Narendra Modi dan Rahul Gandhi Memanas soal Isu Minoritas Muslim
30 menit lalu
Pemilu India, Duel Narendra Modi dan Rahul Gandhi Memanas soal Isu Minoritas Muslim
Narendra Modi berusaha memenangi Pemilu India untuk masa jabatan ketiga berturut-turut didukung oleh nasionalisme Hindu dan popularitas pribadinya.