Kejaksaan Agung Mencegah Robby Tjahjadi ke Luar Negeri
Senin, 10 November 2003 15:26 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung melarang mantan Direktur Utama Kanindoteks, Robby Tjahjadi, bepergian ke luar negeri selama satu tahun. Pencegahan ke luar negeri yang dikenakan pada pengusaha itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Muljoharjo dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), hari Rabu (2/5).
Surat pencegahan larangan ke luar negeri itu tertuang dalam surat nomor kep. 085/d/d/s/p.3/05/2001 yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Pidana Korupsi, Sudibyo Saleh. Menurut Sudibyo, pencekalan itu mulai berlaku selama satu tahun terhitung sejak tanggal (1/5). Robby Tjahjadi adalah tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas kredit yang diberikan Bank Bumi Daya (BBD) dan Bapindo (Bank Pembangunan Indonesia). Robby diduga telah merugikan negara sebesar Rp 300 miliar.
Pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan Kejagung dimaksudkan untuk mempermudah penyidikan. Upaya ini juga dilakukan untuk menghilangkan kekhawatiran Kejagung akan kemungkinan larinya Robby ke luar negeri. (Nurakhmayani)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
7 Destinasi Wisata India Favorit Wisatawan Asing
13 menit lalu
7 Destinasi Wisata India Favorit Wisatawan Asing
Menariknya tidak hanya ibu kota India yang megah tapi juga beberapa daerah terpencil yang memikat hati wisatawan mancanegara
Tips agar Tak Salah Pilih Pasangan lewat Perjodohan
16 menit lalu
Tips agar Tak Salah Pilih Pasangan lewat Perjodohan
Buat yang sedang mencari pasangan melalui proses perjodohan atau kencan kilat, perhatikan beberapa hal penting berikut agar tak salah pilih.
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
27 menit lalu
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran
32 menit lalu
Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran
Pakar menilai kabinet koalisi Prabowo yang besar akan menguntungkan bagi pemerintahan, tetapi jadi indikasi lumpuhnya check and balances di parlemen
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
35 menit lalu
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Hasil Piala Thomas 2024: Duel Indonesia vs India Berakhir dengan Skor 4-1, Chico Aura Dwi Wardoyo Tutup dengan Kemenangan
39 menit lalu
Hasil Piala Thomas 2024: Duel Indonesia vs India Berakhir dengan Skor 4-1, Chico Aura Dwi Wardoyo Tutup dengan Kemenangan
Chico Aura Dwi Wardoyo turun di partai terakhir menutup duel Indonesia vs India di Grup C Piala Thomas 2024 dengan mengalahkan Kidambi Srikanth.
Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing
45 menit lalu
Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing
Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.
Alami Burnout karena Merawat Orang Tua Demensia, Begini Saran Pakar
56 menit lalu
Alami Burnout karena Merawat Orang Tua Demensia, Begini Saran Pakar
Merawat orang tua dengan demensia menyebabkan burnout, apalagi jika Anda harus merawat anak juga alias generasi sandwich. Simak saran pakar.
4 Kali Gempa Menggoyang Garut dari Berbagai Sumber, Ini Data BMKG
1 jam lalu
4 Kali Gempa Menggoyang Garut dari Berbagai Sumber, Ini Data BMKG
Garut dan sebagian wilayah di Jawa Barat kembali digoyang gempa pada Rabu malam, 1 Mei 2024. Buat Garut ini yang keempat kalinya sejak Sabtu lalu.