Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hak Penguasaan Hutan Sudah Saatnya Diganti

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengelolaan sumber daya hutan yang bersifat eksploitatif akan ditinggalkan dan diganti dengan pengelolaan sumber daya hutan, seimbang dan berkelanjutan.Sehubungan dengan itu, kata Menteri Kehutanan dan Perkebunan (Menhutbun) Marzuki Usman, dalam seminar “Menuju UU Pengelolaan Sumber daya Alam yang Adil, Demokratis, dan Berkelanjutan di Hotel Hilton, Jakarta, Rabu (18/4), hak penguasaan hutan harus ditinggalkan dan diganti dengan konservasi dan rehabilitasi. “Tidak jamannya lagi ada yang memiliki HPH sampai 5 juta hektar, itu keserakahan!” tegasnya.

Selama 35 tahun, praktek manajemen hutan dengan sistem pemberian hak penguasaan hutan kepada pengusaha, kata Menteri, telah mengakibatkan kerusakan hutan. Kerusakan itu meliputi 1,6-2 juta hektar hutan per tahun. Luas kerusakan hutan sejauh ini sudah setara dengan separuh luas Jawa Tengah (3,25 juta hektar) atau hampir separuh wilayah Jawa Barat (4, 62 juta hektar), atau empat kali kawasan DKI Jakarta (0,6 juta hektar).

Selain merusak hutan, pemberian hak penguasaan hutan, kata Menhutbun, juga telah menghilangkan eksistensi masyarakat setempat. Kebijakan program pemukiman kembali masyarakat setempat yang diberlakukan tahun 1970-an, misalnya, mengakibatkan “seolah-olah mereka belum bermukim.” Akibatnya, ekosistem hutan rusak, dan masyarakat sekitar hutan termarjinalisasi. Mereka menjadi miskin akibat dirampasnya hak-hak masyarakat itu atas lahan dan kehidupan yang berbasis pada sumber daya alam yang ada. “Hak-hak mereka yang telah dirampas selama 35 tahun itu akan dikembalikan,” janji Marzuki.

Selain merubah arah kebijakan, Menteri akan mengimbangi dengan memberikan hukuman setimpal kepada perusak hutan bahkan perusak penggerak ekonomi, penyeimbang sosial serta pendukung lingkungan. Hukuman kurungan dan denda perusak sumber daya hutan, harus diperberat. Selama ini yang berlaku adalah hukuman kurungan maksimal 20 tahun, bahkan masih bisa mendapatkan remisi (pengurangan hukuman). “Mungkin seperti hukuman 300 tahun penjara dan denda 100 ribu kali dari kerugian yang ditimbulkan,” tegasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Marzuki sudah mengantongi nama-nama mereka yang bisa dikenai pidana karena dugaan merusak hutan. Sayangnya, kriminal tersebut masih bebas sampai sekarang, keluh Marzuki. Namun Menteri mengelak menyebutkan lebih jauh apa yang diupayakan pihak Dephutbun untuk menghentikan tindakan para kriminal hutan itu. “Kita bertindak seperti detektif. tidak bisa diberi tahu sekarang. Masa belum ditangkap sudah dikasih tahu,” kilah Marzuki.

Kesimpulannya, kata Menhutbun yang baru ini, manajemen hutan yang berbasis pada sumber daya akan mampu memberikan kontribusi berarti. Antara lain berpengaruh pada kemantapan politik, berkurangnya konflik antar etnis. Khusus yang terakhir ini akan dapat berkembang ke arah toleransi dan berkembangnya perekat nasionalisme dalam nasion (nation). (Deddy Sinaga)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

1 menit lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.


Bahama Secara Resmi Akui Palestina Sebagai Negara

5 menit lalu

Pengunjuk rasa pro-Palestina berfoto di depan Mahkamah Internasional (ICJ) ketika hakim memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Bahama Secara Resmi Akui Palestina Sebagai Negara

Bahama secara resmi mengakui negara Palestina. Sebelumnya sejumlah negara melakukan hal serupa.


Berkas Perkara Anak Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

6 menit lalu

Petugas kembali menangkap seorang anggota KKB bernama Epson Nirigi di salah hotel di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Berkas Perkara Anak Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

Polres Nduga, Papua, melimpahkan berkas perkara Epson Nirigi, anggota TPNPB pimpinan Egianus Kogeya yang bertugas menyuplai senjata


Jadwal dan Link Live Streaming Real Madrid vs Bayern Munchen di Liga Champions

14 menit lalu

Pemain Real Madrid Vinicius Junior mencetak gol penalti ke gawang Bayern Munchen di leg pertama semifinal Liga Champions, 30 April 2024. REUTERS/Kai Pfaffenbach
Jadwal dan Link Live Streaming Real Madrid vs Bayern Munchen di Liga Champions

Real Madrid akan menghadapi Bayern Munchen pada leg kedua semifinal Liga Champions di Estadio Santiago Bernabeu pada Kamis dinihari, 8 Mei 2024.


Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

15 menit lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.


Pentingnya Kesiapan Jasmani sebelum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

16 menit lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi membantu jemaah haji dalam gladi posko pelaksanaan haji 1445H/ 2023 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Gladi posko yang diikuti 1.120 petugas PPIH Arab Saudi tersebut untuk mengecek dan memantapkan kesiapan saat puncak pelaksanaan haji 2024 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pentingnya Kesiapan Jasmani sebelum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

Jemaah diingatkan pentingnya penyiapan kondisi fisik sebelum berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji atau umrah.


Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

19 menit lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.


Kapan Nilai UTBK SNBT 2024 Keluar? Simak Cara Cek Hasilnya

22 menit lalu

Pemantauan UTBK SNBT 2024 di UGM Yogyakarta Jumat 3 Mei 2024. Dok.istimewa
Kapan Nilai UTBK SNBT 2024 Keluar? Simak Cara Cek Hasilnya

Hasil UTBK SNBT akan diumumkan pada pertengahan Juni 2024.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

24 menit lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Proses Syuting Serial Wednesday Season 2 Sudah Dimulai, Minus Tiga Aktor

33 menit lalu

Jenna Ortega. Instagram.com/@jennaortega
Proses Syuting Serial Wednesday Season 2 Sudah Dimulai, Minus Tiga Aktor

Melalui akun Instagramnya, Jenna Ortega umumkan syuting Wednesday Season 2 sudah dimulai