TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) rupanya berbeda-beda di tiap embarkasi. Pekan lalu, dalam pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat, disepakati kenaikan rata-rata sebesar US$ 84 menjadi US$ 3.617 (Rp 34 juta).
“Kenaikan rata-rata hanya US$ 84, tapi bervariasi tergantung pada jarak embarkasi dengan Saudi,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bachrul Hayat, saat dihubungi Tempo, Ahad, 15 Juli 2012.
Kenaikan di atas US$ 84, kata Bachrul, hanya terjadi di Lombok. “Sementara lainnya cenderung jauh lebih rendah,” ujarnya.
Kenaikan BPIH dengan alasan pembukaan embarkasi baru di Lombok. Jemaah haji dari Lombok biasanya diberangkatkan melalui embarkasi Surabaya dengan menambah biaya Rp 2 juta. “Jadi sama saja, ada kenaikan, tapi tidak ada ongkos domestik dua juta itu,” ujarnya.
Indonesia saat ini sudah memiliki 12 embarkasi keberangkatan haji menuju Jeddah. Sayangnya, besaran peningkatan biaya di tiap embarkasi tidak diingat Bachrul secara terperinci. “Beberapa daerah hanya naik US$ 40-50,” ujarnya.
Tahun ini Menteri Haji Saudi Arabia memberikan kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 211 ribu orang. Menteri Agama Suryadharma Ali, kata Bachrul, sudah melayangkan dua buah surat permintaan untuk menambah kuota sebanyak 30 ribu orang.
“Namun sampai saat ini belum ada respons dari Saudi,” ujarnya.
AYU PRIMA SANDI