Wapres Jusuf Kalla memberi keterangan seusai menerima perwakilan demonstran, Jumat, 4 November 2016. Amirullah/Tempo
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama akan dilakukan dengan tegas. Kesepakatan ini diambil setelah Kalla menerima perwakilan demonstran di kantor Wakil Presiden, Jumat sore, 4 November 2016.
"Persoalan Ahok akan kami tegakkan, laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat," katanya seusai pertemuan. "Dan oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan hukum yang cepat itu."
Tiga perwakilan yang diterima adalah Bachtiar Nasir dari AQL Islamic Center, Misbah dari Front Pembela Islam, dan Zaitun Rasmin dari Wahdah Islamiyah. Mereka tiba di kantor Wakil Presiden sekitar pukul 17.30.
Nasir mengatakan Kalla mewakili Presiden Jokowi. "Mudah-mudahan proses hukum akan diproses secepatnya dan tegas," tuturnya.
Dia belum mau bicara lebih lanjut soal kemungkinan aksi demonstrasi lanjutan. "Itu kami belum bisa bicara sekarang," ucapnya.
Sejumlah menteri hadir dalam pertemuan Kalla dengan perwakilan demonstran, yaitu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto serta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Selain itu, hadir Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, serta Kepala Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.
Selain itu, ada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup ini berlangsung sekitar 30 menit.