Jadi Saksi Kasus Ahok, Rizieq Shihab ke Bareskrim Bawa Kitab

Reporter

Kamis, 3 November 2016 15:08 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, saat tiba di Gedung Bareskrim Polri di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, 3 November 2016. Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 November 2016. Dia didampingi kuasa hukumnya beserta beberapa orang berjubah putih. Ada pula anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Dia memenuhi panggilan polisi untuk memberi keterangan sebagai ahli dari pihak pelapor atas kasus dugaan penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan Rizieq dimintai keterangan sesuai dengan keahlian dia. "Dari pihak pelapor menyampaikan (permintaan Rizieq sebagai saksi) dan ditunjuk sebagai ahli agama," kata Ari di depan gedung Bareskrim, Gambir.

Baca: Rizieq Shihab Minta Polisi Tangkap Ahok Besok

Ari mengatakan keterangan Rizieq termasuk memberikan petunjuk kepada penyidik untuk menentukan apakah kasus yang mereka laporkan memuat unsur tindak pidana atau tidak.

Ari mengatakan Rizieq menjadi saksi ke-22 yang diperiksa dalam kasus ini, tujuh orang di antaranya ahli agama, ahli pidana, dan ahli bahasa. "Nanti masih ada beberapa ahli," ujar Ari. Dia menambahkan, Rizieq ditanya oleh penyidik mengenai keberatan dia terhadap Ahok dan apa yang membuatnya tersinggung.

Baca: Rizieq Shihab Minta Jadi Saksi Kasus Ahok, Apa Kata Tito?

"Beliau bawa buku, kitab, sehingga akan menyampaikan referensinya," ucap Ari. Tumpukan buku-buku tafsir itu dibawa oleh orang yang menemani Rizieq memasuki gedung Bareskrim. Selain Rizieq, pihak pelapor mendatangkan Muzakkir, ahli pidana, untuk memberikan keterangan kepada polisi.

Ahok dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat dengan dugaan penodaan agama. Mereka keberatan dengan ucapan Ahok mengenai surat Al-Maidah ayat 51. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan hingga kini Bareskrim telah menerima sebelas laporan yang sama tentang penodaan agama yang dituduhkan kepada Ahok. Sebelas laporan itu diproses bersamaan karena saksi dan terlapornya sama.

REZKI ALVIONITASARI

Baca Pula
8 Situs Diduga Bermuatan SARA Diblokir, Terkait Ahok?
Kasus Ahok, 2 Beleid Mengintai Penista Agama & Hukumannya

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

8 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

9 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya