Nurhadi Difasilitasi Pemeriksaan Kesehatan oleh Eddy Sindoro  

Reporter

Rabu, 26 Oktober 2016 21:11 WIB

Bekas Seketaris MA, Nurhadi (kanan), dikawal ketat pengawal pribadinya seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 Oktober 2016. Nurhadi dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan dirinya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bos PT Paramount Enterprise Indonesia, Eddy Sindoro, sering menjadwalkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Mochtar Riady Comprehensive Cancer Centre (MRCCC) Siloam, Jakarta Pusat. Informasi ini diungkapkan Nurhadi saat bersaksi untuk Edy Nasution dalam sidang perkara suap Lippo Group di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016.

"Saya kebetulan dijadwalkan berkali-kali, tapi sampai saat ini, karena saya telah disumpah, saya katakan sejujurnya, saya karena takut jarum suntik tidak pernah terlaksana," kata Nurhadi di hadapan majelis. Ia mengatakan Eddy sangat dekat dengan dokter-dokter di MRCCC Siloam.

Nurhadi mengaku tak tahu siapa yang menjadwalkan pemeriksaannya. "Saya cuma diberi tahu oleh Pak Eddy," ujarnya. Tanggal pemeriksaannya pun ia mengaku tak ingat.

Pemeriksaan tersebut tak hanya dijadwalkan untuk Nurhadi, tapi juga untuk Tin Zuraida, istri Nurhadi. Hal ini disebutkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi saat membacakan catatan yang ditulis Eddy Sindoro.

Pada catatan tertanggal 6 Oktober 2015, Eddy Sindoro mengatakan, "Tolong aturkan Pak Wu kepala dan jantung tanggal 7 November sekalian Ibu Wu kepala dan jantung."

Mendengar catatan yang dibacakan jaksa Budi Agung Nugraha, Nurhadi langsung menyambar. "Itulah, Pak Eddy itu sangat peduli dengan kesehatan. Dia sangat khawatir. Tapi, tolong kroscek, saya pernah enggak?" tuturnya.

Nurhadi dua kali menjadi saksi dalam kasus suap yang diduga dilakukan petinggi Lippo Group kepada Edy Nasution. Dalam dakwaannya, Edy disebut menerima duit hingga Rp 1,7 miliar. Uang suap itu diduga untuk pengurusan beberapa perkara Lippo.

Perkara-perkara yang dimaksud, antara lain, melibatkan PT Jakarta Baru Cosmopolitan, PT Paramaount Enterprise Internasional, PT Mitropolitan Tirta Perdana, dan PT Across Asia Limited. Empat perusahaan itu berafiliasi dengan Lippo Group.

Dugaan keterlibatan Nurhadi terungkap dari memo yang dibuat Wresty untuk Eddy Sindoro terkait dengan pengurusan perkara Lippo. Pada memo itu, Wresty menulis bahwa itu ditujukan untuk “promotor”, yang tak lain adalah Nurhadi. Selain “promotor”, Wresty mengungkapkan ada istilah lain untuk menyebut Nurhadi, yakni NU, M, atau WU.

Nurhadi membantah bahwa nama-nama yang disebutkan Wresty itu adalah panggilan untuknya. Ia mengatakan baru mendengar nama-nama tersebut saat diperiksa pertama kali oleh penyidik KPK. "Di lingkungan keluarga maupun teman, tak ada nama lain selain Nurhadi. Tak ada nama seperti yang disebutkan jaksa," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Jelang Vonis Jessica, Ini Harapan Suami Mirna
Dokumen TPF Munir Dipertimbangkan untuk Direkonstruksi Ulang






Advertising
Advertising





Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

KPK Lelang Barang Rampasan Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi

13 Mei 2022

KPK Lelang Barang Rampasan Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi

KPK akan melelang barang rampasan dari dua terpidana korupsi kasus suap Mahkamah Agung.Salah satunya adalah penyuap eks Sekretaris MA Nurhadi.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

5 Hari Setelah Ditangkap, Ini Fakta Seputar Kasus Nurhadi

6 Juni 2020

5 Hari Setelah Ditangkap, Ini Fakta Seputar Kasus Nurhadi

Berbulan-bulan hilang , tersangka kasus korupsi Nurhadi tertangkap saat tengah bersembunyi di Simprug, Jakarta Selatan. Ini beberapa fakta menariknya

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Mertua Eks Sekjen MA Nurhadi di Tulungagung

26 Februari 2020

KPK Geledah Rumah Mertua Eks Sekjen MA Nurhadi di Tulungagung

Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono ditetapkan menjadi tersangka suap pengaturan perkara di MA. Mereka diduga menerima suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Polri Sebarkan Telegram Daftar Buron Nurhadi Cs

16 Februari 2020

Polri Sebarkan Telegram Daftar Buron Nurhadi Cs

Nurhadi dkk tiga kali tidak hadir pada saat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Polri membantu KPK untuk menangkap ketiga tersangka.

Baca Selengkapnya