Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Hari Setelah Ditangkap, Ini Fakta Seputar Kasus Nurhadi

image-gnews
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. Nurhadi resmi ditahan pasca ditangkap tim penyidik KPK setelah buron selama hampir empat bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. Nurhadi resmi ditahan pasca ditangkap tim penyidik KPK setelah buron selama hampir empat bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah berbulan-bulan menjadi buron, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, pada hari Senin lalu. Ia, yang menjadi tersangka kasus suap - gratifikasi untuk penguurusan perkara di MA, tertangkap saat tengah bersembunyi di sebuah rumah di Jakarta Selatan.

Berikut fakta-fakta terkait kasus dan penangkapan Nurhadi oleh KPK:

1. Sembunyi di Simprug
KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka pada Desember 2019. Namun, lembaga anti-rasuah itu baru berhasil menangkap Nurhadi pada 1 Juni 2020. KPK menangkap Nurhadi di kediamannya di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Menurut informasi yang dihimpun Tempo, keberadaan Nurhadi terdeteksi dari kebiasaan istrinya, Tin Zuraida, yang suka bertemu dengan pegawai Mahkamah Agung. Pada Senin pagi, 1 Juni lalu, Tin terlihat di sebuah hotel mewah. Penyidik KPK pun mengikuti mobilnya.

Mobil mengarah ke rumah mewah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Kebayoran Lama, Jakarta. Penyidik mendekati rumah dan memberi tahu pengurus warga setempat. Enam penyidik dan empat anggota staf KPK datang pada Senin petang. Penyidik senior KPK Novel Baswedan memimpin operasi ini.

2. Penggeledahan di 13 Tempat
Sebelum berhasil menangkap Nurhadi di Simprug, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penyidik sempat mencari keberadaan Nurhadi hingga menggeledah 13 lokasi. Sebagian besar lokasi yang digeledah merupakan rumah Nurhadi dan keluarganya.

Dua di antaranya adalah rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir V Nomor 6 serta rumah di Jalan Patal Senayan Nomor 3 B, Jakarta. Rumah di Hang Lekir V dan Patal Senayan tersebut sama-sama berlokasi di Jakarta Selatan dan hanya berjarak 2,5 kilometer.

Selain rumah, vila mewah Nurhadi di Jalan Alternatif Cikopo Selatan, Pasirmuncang, Megamendung, Bogor, Jawa Barat juga kena geledah. KPK menggeledah vila tersebut pada Maret lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang wartawan memfoto rumah yang ditempati Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi pasca penangkapannya di jalan Simprug Golf 17, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penangan perkara di MA yang telah berstatus buron selama 4 bulan pada Senin, 1 Juni 2020 malam di sebuah rumah di kawasan Simprug. TEMPO/M Taufan Rengganis

3. Ditangkap Bersama Istri dan Menantu
Nurhadi ditangkap bersama menantunya, Rezky Herbiyono. Saat penangkapan, istri Nurhadi, Tin Zuraida, ikut dibawa ke KPK untuk diperiksa. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Tin dibawa sebagai saksi sekaligus untuk menghindari kemungkinan ia mangkir lagi.

4.Diduga Rekayasa Pengalihan Aset Sawit
KPK memeriksa dua pegawai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hari Utomo untuk menelusuri dugaan rekayasa pengalihan aset kebun kelapa sawit milik Nurhadi di Padang Lawas, Sumatera Utara.

Laporan Majalah Tempo edisi 15 Februari 2020 menyebut, Nurhadi diduga menyembunyikan aset-asetnya di tengah upaya KPK menyelidiki dugaan pencucian uang. Salah satu aset itu ialah kebun sawit di Kecamatan Sosa dan Barumun, Padang Lawas.

Nurhadi diduga menyiapkan underlying transaction untuk kebun sawit itu. Nilai transaksinya Rp 42,5 miliar. Agar transaksi itu tak terlacak, sumber Tempo diminta melapis setoran dengan transaksi yang seolah-olah berasal dari orang lain. Cara lainnya, transaksi itu disamarkan menjadi pembayaran utang-piutang yang tak melibatkan Nurhadi dan keluarganya.

DEWI NURITA | TIM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya


5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya


Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 hari lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

2 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

2 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi