Jessica Garuk-garuk, Pengunjung Sidang Tepuk Tangan dan Bersorak

Reporter

Rabu, 10 Agustus 2016 18:14 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 21 Juli 2016. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2016. Persidangan kesebelas ini menghadirkan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar M. Nuh.

Ruangan sidang dipenuhi dengan pengunjung dan para pewarta. Tampak keluarga Wayan Mirna duduk di sisi kiri ruang sidang. Berdasarkan pantauan Tempo, terlihat ayah Mirna, Darmawan Salihin; Sendy, kembaran Mirna; ibunda Mirna; dan beberapa kerabat serta keluarga Mirna.

Selama persidangan berlangsung, beberapa kali tepuk tangan beserta sorakan menghiasi suasana sidang. Keriuhan tersebut terjadi di saat saksi ahli menunjukkan analisisnya terhadap kejanggalan-kejanggalan perilaku Jessica melalui rekaman CCTV.

Jessica tampak seolah menggaruk-garuk tangannya ketika Mirna kejang-kejang setelah minum es kopi. "Huuu... hayo lho ketahuan," kata Darmawan.

Sorakan dan tepukan kembali terdengar saat ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, ngotot meragukan keaslian rekaman yang diputar. Otto mengeluh karena terganggu dengan sorakan tersebut.

Majelis hakim yang semula hanya mengingatkan peserta sidang untuk tenang, akhirnya memberikan pernyataan tegas. "Jika peserta tidak bisa tenang, sidang akan diskors dan dilanjutkan tanpa boleh ada penonton," ujar hakim ketua Kisworo.

Sidang pun kemudian berlanjut dengan hening tanpa komentar dan celotehan penonton.

Hari ini, sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. dalam sidang kesebelas ini, rencananya jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi ahli digital forensik. Sidang yang rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB, baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam pada Januari lalu. Diduga Mirna dibunuh dengan cara diracun menggunakan sianida yang dimasukkan ke kopi yang ia minum.

Jessica Kumala Wongso, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dalam kasus ini, Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

6 menit lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

13 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

16 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

1 hari lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.

Baca Selengkapnya