Alasan Kapolri Larang Polisi Bermain Pokemon GO Saat Bertugas

Reporter

Rabu, 20 Juli 2016 13:22 WIB

Seorang warga memainkan permainan Pokemon Go disaat beraktifitas dikawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 14 Juli 2016. Meskipun belum dirilis di Indonesia, namun banyak gamer yang mengunduh aplikasi game ini melalui APK (Android application package) yang disebar di situs-situs teknologi dan game. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menerbitkan surat telegram nomor STR/533/VII/2016 tentang pelarangan anggota polri dari tingkat mabes hingga kepolisian sektor bermain game Pokemon GO. Larangan bermain online game ini berlaku saat polisi sedang bertugas.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa maraknya penggunaan Pokemon GO dapat menimbulkan dampak negatif, seperti berkurangnya konsentrasi dan kewaspadaan polisi dalam bekerja. Sebab, saat pengguna memainkan game tersebut, mereka harus tetap berkonsentrasi menatap layar telepon seluler miliknya.

Masih dalam surat tersebut, Pokemon GO dikatakan merupakan permainan berbasis global positioning system (GPS) yang mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi. “Ini dapat berbahaya jika lokasi permainan berada di lingkungan atau fasilitas atau Mako Polri karena akan terekam. Apabila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab, dapat disalahgunakan,” kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dalam surat telegram tertanggal 20 Juli 2016 tersebut.

Dalam surat tersebut, Kapolri juga melarang anggota atau tamu bermain Pokemon GO di lingkungan, fasilitas, atau di markas Polri. Terlebih bagi anggota yang melaksanakan tugas-tugas khusus, seperti pengamanan dan pengawalan serta penjagaan tahanan.

Iriawan mengatakan ada dampak lain yang ditimbulkan akibat Pokemon GO, yakni memicu keributan sesama teman atau pemain gara-gara memperebutkan item bonus dan karakter Pokemon. “Selalu ada kemungkinan tersinggung, lalu menyerang lewat dunia maya, dan dapat membuat seseorang dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tuturnya.

Polisi juga diminta mewaspadai setiap orang yang mencurigakan dalam bermain Pokemon GO yang dekat dengan lingkungan kepolisian. “Lakukan pengawasan dan pengecekan secara kontinu pada saat jam kerja atau jam rawan,” ucap Iriawan.

DESTRIANITA

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

3 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

11 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

11 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

11 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

11 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

11 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

24 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya