KPK Ajak BPK Cari Bukti Baru Kasus Sumber Waras  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 15 Juni 2016 12:27 WIB

Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menilai terdapat perbedaan penggunaan dasar Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut Agus, dengan menggunakan Perpres 40/2014 banyak poin yang disampaikan pada laporan BPK menjadi gugur.

Menurut dia, berdasarkan Perpres 40/2014 banyak hal pada laporan BPK menjadi gugur karena tidak diperlukan lagi perencanaan dalam pembelian lahan. "Itu yang coba kami dalami saat auditor BPK ketemu penyelidik kami," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2016.

Penyelidik KPK, kata Agus, mengacu Perpres Nomor 40/2014 dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012. Menurut Agus, peraturan tersebut memperkuat perpres yang menyatakan pengadaan lahan kurang dari lima hektare boleh dinegosiasikan secara langsung.

Agus mengatakan sampai saat ini KPK belum memutuskan untuk menghentikan perkara Sumber Waras. Namun, Agus mendapat permintaan dari penyelidik untuk menghentikan kasus tersebut. "Kalau ada bukti baru kami proses lagi. Hari ini belum kami putuskan berhenti. Tapi sampai saat ini, laporan ke kami, mereka (penyelidik) tidak menemukan perbuatan melawan hukum," katanya.

KPK, kata Agus, bakal terus berkoordinasi dengan BPK. Penyelidik masih membutuhkan informasi yang akan digali terkait dengan pembelian lahan tersebut. "Kami akan undang BPK. Diskusi penyelidik kami dan auditor BPK," kata Agus.

KPK menyelidiki kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2015. Saat itu, perwakilan BPK menyerahkan langsung hasil audit kepada Ketua KPK sementara, Taufiequrrahman Ruki.

Oleh BPK, proses pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar pada APBD Perubahan 2014 itu tidak sesuai prosedur. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianggap membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 191 miliar.

ARKHELAUS WISNU

Baca juga:
Ssst…Inilah Elemen Rahasia Penentu Calon Juara Euro 2016
Begini Asal Usul Hooligan Rusia Versus Inggris

Berita terkait

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

14 menit lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

35 menit lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

3 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

4 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

8 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

10 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

10 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

16 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

17 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

17 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya