TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid meminta agar kebijakan memberikan visa kepada 42 warga Papua oleh Pemerintah Australia segera dikoreksi."Pemberian visa tersebut harus dibatalkan dan segera mengembalikan 42 warga Papua tersebut kepada Indonesia," kata Hidayat kepada pers seusai menerima kunjungan Ketua MPR Cina di gedung MPR/DPR RI, kemarin.Hidayat menyatakan bahwa Australia harusnya mempertimbangkan apakah akan melanjutkan hubungan dengan Indonesia atau dengan ke-42 warga Papua, karena pastinya masyarakat internasional akan menyatakan bahwa menjalin hubungan dengan Indonesia jelas lebih menguntungkan.Selanjutnya, menurut Hidayat, seharusnya Pemerintah Australia tidak meberikan visa tersebut jika memang tidak mendukung adanya gerakan separatis di Indonesia, karena orang-orang yang diberi visa tersebut datang dengan membawa bendera Papua Merdeka. "Tentunya mereka membawa misi untuk memerdekakan Papua," tuturnya.Hidayat juga menyayangkan pemberian visa tersebut, karena kebijakan itu menunjukkan bahwa Australia tidak mendukung kedaulatan yang ada di Indonesia. "Seharusnya visa tidak diberikan kepada orang-orang yang membawa bendera Papua Merdeka," tegasnya.Hidayat mempertanyakan kenapa selama ini para nelayan Indonesia yang terdampar di Australia dideportasi. Padahal ke-42 warga Papua yang membawa bendera tersebut justru lebih berbahaya daripada para nelayan yang terdampar.Oleh karena itu Hidayat menyatakan mendukung sikap keras Pemerintah Indonesia terhadap Pemerintah Australia.Wahyudin Fahmi