Berkas Bolak-balik, Kasus Eks Bupati Sula ke Bareskrim

Reporter

Rabu, 20 Januari 2016 12:39 WIB

Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Ternate - Kepolisian Daerah Maluku Utara melimpahkan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sula yang diduga melibatkan bekas Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Alasannya, penyidik Polda Maluku Utara kesulitan memenuhi petunjuk yang diberikan tim Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara Ajun Komisaris Besar Hendrik Badar mengatakan antara penyidik dan tim penuntut dari Kejaksaan tidak mencapai kesepakatan pemenuhan berkas. Akibatnya, penuntasan berkas perkara kasus berlarut-larut.

Padahal, menurut Hendrik, penyidik dan Kejaksaan sudah beberapa kali melakukan gelar perkara. “Dengan pelimpahan itu, kami tidak lagi menangani kasus mantan Bupati Sula. Pemenuhan berkas perkara akan dilakukan Bareskrim di Jakarta,” ucap Hendrik saat ditemui di kantornya, Rabu, 20 Januari 2016.

Menurut Hendrik, materi petunjuk jaksa yang sulit dipenuhi penyidik Polda Maluku Utara adalah yang berhubungan dengan salah satu saksi yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Jaksa berkukuh keterangan saksi tersebut harus ada dalam bekas perkara dengan tersangka Ahmad Hidayat Mus. Petunjuk itulah yang kemudian menyebabkan berkas perkara Ahmad Hidayat Mus bolak-balik lima kali dari Kejaksaan ke Polda.

Setelah berkas dilimpahkan ke Bareskrim, Hendrik berujar, “Nantinya penyidik Polri yang memenuhi berkas perkara dan melimpahkan ke Kejaksaan Agung. Bisa jadi sidangnya akan dilakukan di Jakarta,” tutur Hendrik.

Penuntasan kasus korupsi pembangunan Mesjid Raya Sula yang diduga melibatkan mantan Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus prosesnya mengalami pasang-surut. Hingga Kepala Polda Maluku Utara diganti empat kali, dari Brigadir Jenderal Affan Richwanto, Brigadir Jenderal Mahfud Arifin, Brigadir Jenderal Sobri Effendi Surya, sampai Brigadir Jenderal Zulkarnain, kasus ini belum tuntas.

Kasus ini bahkan sempat dihentikan saat pemilihan kepala daerah Maluku Utara digelar pada 2013. Polisi beralasan, penghentian sementara kasus itu untuk menghindari tudingan politisasi.

Arman Soamole, Ketua Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sula, kecewa lantaran polisi tak kunjung menuntaskan kasus tersebut. Himpunan Pemuda dan Mahasiswa bahkan menilai berlarut-larutnya kasus itu menandakan polisi sebenarnya tidak serius. “Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus korupsi Masjid Raya Sula,” kata Arman.

Adapun tim kuasa hukum Ahmad Hidayat Mus hingga berita ini ditulis belum bisa dimintai konfirmasi dan tanggapan. Tempo belum mengetahui pengacara yang membela Ahmad Hidayat Mus dalam kasus tersebut.

BUDHY NURGIANTO




Berita terkait

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

7 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

16 hari lalu

Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate melarang masyarakat untuk mendekati kawah Gunung Gamalama.

Baca Selengkapnya

Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

1 Maret 2024

Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Ternate mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan harta kekayaan.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Potret Guru Penggerak di Ternate: Jadi Kepala Sekolah dan Sokongan Pemda

30 April 2023

Potret Guru Penggerak di Ternate: Jadi Kepala Sekolah dan Sokongan Pemda

Kisah guru penggerak di Ternate menjadi kepala sekolah dan dukungan pemda berdayakan guru penggerak.

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Berwisata Seru dan Lengkap di Kota Ternate Saat Libur Akhir Tahun

14 Desember 2022

Tiga Hari Berwisata Seru dan Lengkap di Kota Ternate Saat Libur Akhir Tahun

Kota Ternate memiliki banyak objek wisata menarik, mulai dari wisata sejarah, wisata alam, wisata bahari sampai wisata religi dan budaya.

Baca Selengkapnya

Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

6 November 2022

Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Penyelidikan Kasus Dugaan Penyiksaan Mahasiswa di Halmahera Utara

6 Oktober 2022

KontraS Minta Penyelidikan Kasus Dugaan Penyiksaan Mahasiswa di Halmahera Utara

KontraS mengungkapkan adanya dugaan penyiksaan terhadap seorang mahasiswa karena mengkritik polisi di Halmahera Utara.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Terima Gelar Adat dari Kesultanan Ternate

28 September 2022

Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Terima Gelar Adat dari Kesultanan Ternate

Jokowi diagendakan menerima anugerah gelar adat dari Kesultanan Ternate di Kedaton Sultan Ternate, dalam kunjungan kerjanya ke Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Pembelajaran Tatap Muka Belum Genap 2 Bulan, 12 Siswa Positif Covid-19

24 Februari 2021

Pembelajaran Tatap Muka Belum Genap 2 Bulan, 12 Siswa Positif Covid-19

Seluruh Sekolah Dasar (SD) dan yang sederajat di Kota Ternate, Maluku Utara, diminta hentikan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Baca Selengkapnya