Marsekal Djoko Suyanto Belum Tentu Lulus Ujian DPR
Reporter
Editor
Jumat, 27 Januari 2006 16:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Pokja Pertahanan dan Keamanan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Effendi M.S. Simbolon menyatakan, tidak ada jaminan Marsekal Djoko Suyanto lulus dalam uji kelayakan sebagai calon Panglima Tentara Nasional Indonesia. "Dewan tidak memberikan pertanyaan tertulis kepada calon panglima seperti yang dilakukan saat uji kelayakan panglima sebelumnya,"katanya. Karena itu, calon panglima tidak bisa meraba-raba pertanyaan yang akan diajukan Dewan dalam uji kelayakan. Menurut Effendi, Djoko juga harus mengirimkan data pribadi, surat keterangan Komisi Pemeriksaan Kekayaan Pejabat Negara, dan visi-misinya tiga hari sebelum uji kelayakan.Proses uji kelayakan, kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, dilakukan secara terbuka dari awal hingga pengambilan keputusan, tidak seperti uji kelayakan Panglima Tentara sebelumnya. "Masyarakat berhak mengetahuicalon itu layak menjadi panglima atau tidak?"ujar Effendi. Dengan proses semacam itu, uji kelayakan bukan hanya formalitas untuk menyetujui calon yang diajukan Presiden. Apalagi, Djoko Suyanto belum pernah menduduki jabatan bintang tiga. Menurut Effendi, Presiden harus mengajukan nama lain jika calon panglima Marsekal Djoko Suyanto sebagai tidak lulus uji kelayakan. Effendi menolak jika pemilihan Panglima TNI disebut sebagai hak prerogatif Presiden. "Pengusulan nama memang hak prerogatif Presiden, tapi persetujuan atas nama itu bukan hak prerogatif,"katanya.Pramono