Massa yang tergabung dalam Koalisi Bersihkan DPR mengenakan topeng Ketua DPR RI Setya Novanto dalam aksi damai `Kejar Setya` di kawasan Sarinah, Jakarta, 29 November 2015. Aksi tersebut meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk membuka seluas-iuasnya akses sidang kehormatan Setya Novanto ke publik. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Drama kasus pelanggaran etika Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, yang dituduh mencatut nama Presiden Joko Widodo, akhirnya berakhir, Rabu, 16 Desember 2015. Di ujung sidang Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Setya mengirim surat pengunduran diri dari posisinya sebagai Ketua DPR.
Inilah isi surat pengunduran diri Setya Novanto yang disalin dari surat aslinya yang beredar di antara jurnalis peliput DPR RI.
Perihal: Pernyataan pengunduran diri sebagai Ketua DPR
Jakarta 16 Desember 2015
Kepada Yth Pimpinan DPR di Jakarta.
Sehubungan dengan perkembangan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran etika yang sedang berlangsung di Mahkamah Kehormatan DPR RI, maka untuk menjaga harkat dan martabat, serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI periode keanggotaan 2914-2019.
Demikian pernyataan pengunduran diri ini saya buat dengan tulus. Semoga bermanfaat bagi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia."