Kenapa Sanksi Sedang buat Setya Lebih Pas Ketimbang Berat?  

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 16 Desember 2015 20:40 WIB

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang meninggalkan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 10 Desember 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Junimart Girsang menjelaskan alasan dirinya tidak memilih sanksi berat dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto. Menurut Junimart, sanksi berat dapat berujung pada putusan yang akhirnya dapat menyatakan Setya tidak bersalah.

"Kalau disebut ada potensi pelanggaran berat, kita (MKD) harus membentuk panel," kata Junimart. Selain itu, Junimart berujar, proses penyelesaian perkara akan memakan waktu lama. "Panel bekerja 90 hari."

SIMAK: Jika Setya Novanto Kena Pelanggaran Berat, Ini Langkahnya

Junimart menuturkan panel terdiri atas tujuh orang. "Empat dari luar, tiga dari MKD sendiri," tutur Junimart. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjelaskan bahwa panel mempunyai dua keputusan. "Kalau terbukti pelanggaran beratnya dan diberhentikan secara permanen, hasil keputusan panel itu dibawa ke MKD."



Selanjutnya, kata Junimart, MKD membawa ke paripurna untuk meminta persetujuan. "Artinya, kalau paripurna tidak setuju dengan panel bagaimana?" tutur Junimart. Jadi, menurut dia, keputusan panel menjadi bias.

Bila Novanto dijatuhi sanksi sedang, Junimart melanjutkan, Setya Novanto akan dipindahkan dari Alat Kehormatan Dewan dan atau dicopot dari pimpinan DPR. "Maka, sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan, terus bukti-bukti yang sesuai dengan keterangan, kami memutuskan keputusan sedang," ujarnya.

SIMAK: SIDANG MKD: Inilah Pasal-pasal yang Menjerat Setya Novanto

Junimart mengatakan, setelah skors sidang selesai, akan diadakan rapat tertutup setengah jam. "Kita akan hitung mana yang berat, mana yang sedang," ucapnya. Namun ia memastikan MKD akan terbuka saat membacakan hasil keputusan.

Adapun proses pencopotan Setya Novanto, apabila telah diputuskan diberikan sanksi sedang, akan memakan waktu 7-14 hari.

RICO (MAGANG)


Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

9 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

17 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

17 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

17 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

18 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

19 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

19 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

19 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

19 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya