Tak Dapat Rekaman Setya Novanto, Ini Langkah MKD

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 10 Desember 2015 21:24 WIB

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad melambaikan tangan saat bersiap mengikuti sidang MKD, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 1 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, MKD akan menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti ditolaknya surat MKD yang meminta bukti rekaman asli kepada Kejaksaan Agung. "Senin pukul 10.00 WIB, kami akan melanjutkan rapat internal sebagai tanggung jawab ke teman-teman lainnya," kata Dasco saat dihubungi pada Kamis, 10 Desember 2015.

Dasco mengatakan bahwa dalam rapat internal usai persidangan dengan menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto pada Senin kemarin, MKD telah sepakat untuk meminta alat bukti original ke Kejaksaan Agung. "Tapi minggu ini teman-teman sibuk pilkada, makanya diagendakan besok Senin," ujar Dasco.

Menurut Dasco, MKD telah meminta keterangan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi yang mendengar, melihat, dan mengetahui kejadiannya secara langsung, serta Ketua DPR Setya Novanto sebagai terlapor. "Saksi lain yang disebut (di rekaman) juga akan kami panggil," kata Dasco.

Saat disinggung mengenai pemanggilan Mohammad Riza Chalid yang juga berada dalam pertemuan tersebut, Dasco mengatakan masih harus menunggu bukti rekaman asli untuk memverifikasi apakah suara yang ada di dalam rekaman adalah benar merupakan suara Riza atau bukan. "Kan nggak bisa panggil saksi tanpa dipastikan dulu kebenarannya. Harus ada pemeriksaan rekaman yang asli, pastikan dulu benar suaranya (Riza) atau enggak," ujar Dasco.

Pada Senin lalu, setelah memeriksa Setya, MKD memutuskan untuk menguji orisinalitas rekaman percakapan antara Setya, Maroef, dan Riza sebelum melangkah ke tahap persidangan selanjutnya. MKD berencana memeriksa keaslian rekaman tersebut di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Menurut Ketua MKD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Surahman Hidayat, keaslian rekaman tersebut akan meyakinkan MKD untuk menjadikan rekaman tersebut sebagai alat bukti. Keputusan MKD itu dipicu oleh sikap Setya yang bersikukuh menolak memberikan komentar terkait isi rekaman. Ia menganggap bahwa rekaman tersebut diambil secara ilegal oleh Maroef.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

2 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

18 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya