Setya Novanto Hadiri Sidang MKD, Benarkah karena Syarat Ini?

Reporter

Senin, 7 Desember 2015 05:59 WIB

Ketua DPR RI, Setya Novanto berpidato pada Pertemuan Keempat para Ketua Parlemen Dunia (4th World Conference of the Speakers of Parliament) di Markas Besar PBB di New York, 31 Agustus 2015. (Foto PTRI New York)

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memastikan Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan dalam persidangan hari ini, Senin, 7 Desember 2015. "Ya, beliau sudah mengkonfirmasi akan datang esok untuk pemeriksaan," ujar Wakil Ketua MKD dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi Tempo, Minggu, 6 Desember 2015. Sebelumnya, MKD mengirimkan surat panggilan kepada Setya pada Jumat lalu.

Kepastian kedatangan Setya juga dikonfirmasi anggota MKD lain, Syarifudin Sudding. "Ya, saya kira beliau akan datang," ucapnya. Ia mengatakan pemeriksaan Setya dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB di ruang rapat MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kepastian Setya Novanto datang, menurut salah satu anggota DPR, setelah sebelumnya beredar kabar Novanto hanya mau datang jika sidang MKD berlangsung tertutup. Sidang MKD sendiri akan difokuskan pada pemeriksaan, sejauh mana Setya Novanto melanggar etik.

SIMAK: Papa Minta Saham: Setya Novanto Pastikan Hadir di Sidang MKD

Permintaan Novanto agar sidang berlangsung tertutup, menurut politikus itu, didasarkan pada Pasal 132 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang jelas menyebutkan sidang MKD berlangsung tertutup.

Meski Pasal 132 UU MD3 mengatur sidang MKD bersifat tertutup, terdapat aturan lain yang memungkinkan sidang MKD berlangsung terbuka. Pasal 15 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD menyebutkan sidang MKD bersifat tertutup, kecuali dinyatakan terbuka dalam oleh MKD. Kesepakatan melakukan sidang terbuka ini juga sudah diputuskan MKD dalam rapat pleno pada 24 November 2015.

Anggota MKD, Supratman Andi Agtas, mengaku mendengar soal permintaan agar sidang Novanto berlangsung tertutup. Namun ia menyangkal ada deal soal ini. "Kita lihat bagaimana keputusan forum MKD besok," tutur Supratman, Minggu kemarin.

SIMAK: Tiga Jerat Pidana untuk Setya Novanto

Supratman mengatakan, terbuka atau tertutup, Novanto akan rugi jika mangkir dari panggilan MKD. "Karena akan kehilangan momentum memberikan klarifikasi," ucap Supratman seusai diskusi "Indonesia tanpa Freeport" di Cikini, Jakarta, kemarin.

Setya menjadi sorotan publik setelah dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD. Setya diduga melakukan pelanggaran etik. Sudirman memberikan bukti rekaman percakapan antara Setya, Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid.

Pembicaraan dalam rekaman yang kemudian menjadi bahan perdebatan di MKD ini dilakukan pada Juni 2015. Marouf mengaku yang merekam percakapan ini. Sebelum Setya, Marouf dan Sudirman sudah dipanggil MKD untuk diperiksa masing-masing sebagai saksi dan pelapor. Riza juga sebenarnya sudah dipanggil pada Kamis lalu, tapi dia tak memenuhi panggilan MKD.

WDA | EGI ADYATAMA | ANTARA

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya