Setya Novanto menghadiri pertemuan Forum Pemred di Jakarta, 23 November 2015. Setya Novanto menyebutkan bahwa pertemuan terakhir menjadi awal mula pokok permasalahannya tentang pencatutan nama presiden dan wakil presiden serta dugaan permintaan saham ke PT Freeport. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Transkrip lengkap rekaman percakapan yang diduga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid beredar di media sosial. Dalam percakapan yang ditengarai terjadi pada pertemuan antara Setya, Riza, dan petinggi PT Freeport Indonesia itu, sejumlah nama pejabat dan tokoh disebut-sebut.
Misalnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan yang disebut hingga 66 kali. Wakil Presiden Jusuf Kalla disebut hingga enam kali. Transkrip ini merupakan versi lengkap dari yang sebelumnya beredar.
Dalam salah satu petikan percakapan, disebutkan kontrak perpanjangan PT Freeport Indonesia tidak bakal dihalangi lagi oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. "Kalau dia sampai nekat nyetop, jatuh dia," demikian tertulis dalam transkrip yang beredar.
Bagaimana tanggapan Setya Novanto? Dikonfirmasi ulang, Setya kembali membantah isi rekaman versi lengkap. "Kita tunggu saja Mahkamah Kehormatan Dewan Bekerja," kata Setya lewat pesan pendek, Senin, 30 November 2015.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan kasus tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) beberapa waktu lalu dan menyerahkan rekaman percakapannya. Namun MKD menyatakan rekaman yang diserahkan Sudirman berdurasi 11 menit 38 detik. MKD mempertanyakan rekaman utuh percakapan karena lama pertemuan Setya dan Freeport mencapai dua jam.
Menteri Sudirman Said enggan mengomentari beredarnya transkrip rekaman tersebut. Ia menolak memberi keterangan apakah isi percakapan itu sesuai dengan rekaman yang dia berikan kepada MKD. "Kita hormati proses yang sedang berlangsung di MKD," ujar Sudirman saat dihubungi Tempo, Senin, 30 November 2015.