Sidang Kasus Calo Freeport, Ada yang Gebrak Meja  

Reporter

Senin, 30 November 2015 20:51 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berfoto bersama dengan susunan Pimpinan MKD yang baru, seusai melantik Wakil Ketua MKD dari fraksi Golkar Kahar Muzakir di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Syarifuddin Sudding, mengakui adanya perdebatan yang cukup alot saat MKD menyelenggarakan sidang membahas laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terhadap Ketua DPR Setya Novanto, Senin, 30 November 2015. Setya dilaporkan lantaran diduga mencatu nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembahasan perpanjangan kontrak Freeport dengan Direktur Freeport Indonesia.

"Tadi sampai ada yang gebrak-gebrak meja. Saya kira ada beberapa fraksilah," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurut Sudding, para anggota baru MKD dan BKO mempermasalahkan soal verifikasi bukti yang seharusnya tidak perlu dilakukan karena pada saatnya nanti MKD juga akan meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan untuk melengkapi bukti-bukti manakala dianggap belum lengkap.

"Tidak bisa langsung. Hampir semua kasus yang diperiksa MKD itu semua bukti permulaan. Nanti, saat kita melakukan pemeriksaan saksi, surat, dan lain sebagainya, itu baru kami konfirmasi, apakah ini mengandung kebenaran atau tidak," ucap politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu.

Sudding enggan menjawab secara gamblang apakah permintaan anulir itu merupakan upaya dari Partai Golongan Karya atau Partai Gerakan Indonesia Raya untuk menjegal proses persidangan MKD atas kasus Setya. Namun ia mengatakan ada kemungkinan hal itu terjadi, mengingat sebelumnya Setya pernah diberi sanksi ringan berupa teguran oleh MKD yang bisa menjadi bahan rujukan bagi Badan Kehormatan untuk menghukum politikus Partai Golkar itu dengan sanksi yang lebih berat.

"Anda bisa terkalah, karena kemarin kan sudah ada keputusan yang dijatuhkan MKD, keputusan ringan. Nah, sementara akumulasi dari suatu pelanggaran itu sudah masuk ke pelanggaran sedang. Apa sanksi keputusan pelanggaran sedang itu, konsekuensinya jelas," ujar Sudding.

Akhirnya, sidang MKD hari ini tak ada hasil dan diskors sampai besok pukul 13.00 WIB. Seharusnya hari ini tepat 14 hari MKD menyelenggarakan sidang setelah Menteri Sudirman Said melaporkan dugaan tindakan pelanggaran kode etik oleh Setya.

DESTRIANITA K.

Baca juga
Tiga Hal Ini yang Bikin Ketua DPR Setya Novanto Sulit Ditolong!
Penjara Dijaga Buaya: Kenapa Bandar Narkotik Tak Akan Takut?






Advertising
Advertising


Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

19 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya