Sikap MKD Terbelah di Kasus Setya Novanto  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 24 November 2015 05:09 WIB

ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI

TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan kasus dugaan pelanggaran etika Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto di Ruang Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan berlangsung alot. Rapat tertutup yang dimulai pukul 14.00 WIB itu penuh interupsi. Salah satu pimpinan rapat menceritakan, peserta yang merupakan anggota dewan itu meminta pimpinan rapat mengkaji kembali dasar hukum Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Setya. Apa eksekutif boleh melaporkan legislatif, apalagi Ketua DPR. "Ini mengacu Pasal 5 Bab IV Peraturan Tata Acara Mahkamah," kata Ketua Mahkamah Surahman Hidayat, seusai rapat, kemarin.

Dalam rapat itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Junimart Girsang menentang usulan yang mayoritas diusung oleh partai nonpemerintah. Junimart pun meminta rapat mengesahkan hasil verifikasi dan melanjutkan kasus Setya Novanto. Menurut Junimart, apa yang dipersoalkan sudah jelas diatur dalam peraturan, siapapun boleh melaporkan anggota dewan, kecuali orang yang tidak waras. Wakil Ketua Mahkamah Hardisoesilo membenarkan semua cerita ini.

Usulan Junimart tidak diterima anggota dan pimpinan lain. Sebelum Surahman membacakan putusan hasil rapat yang berlangung dua setengah jam itu, Junimart keluar terlebih dahulu. "Kalau bisa dipermudah buat apa dipersulit? Dan ini sudah ada perbuatan menyimpang," kata dia. (Lihat video Jejak Lobi Setya Novanto dan Freeport)

Sidang verifikasi ini merupakan lanjutan dari laporan Menteri Sudirman ke Mahkamah pada Senin pekan lalu. Sudirman melaporkan Setya karena mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, serta meminta saham dalam proses renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Sebelum rapat usai, Junimart keluar ruangan. Surahman pun membaca kesimpulan rapat. Menurut Surahman, ada tiga kesepakatan dalam rapat yang menyebabkan kasus Setya Novanto belum bisa diverifikasi dan dilanjutkan.

Pertama, ucap dia, masalah dasar hukum apa bisa Sudirman Said selaku Menteri melaporkan Setya. Kedua, setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan kejanggalan dalam kasus ini karena adanya perbedaan bukti rekaman dengan laporan Menteri Sudirman. Dalam laporan, ucap dia, tertulis rekaman berdurasi 120 menit. "Tapi yang diberikan ke kami hanya 11,38 menit," kata Surahman. Yang terakhir, ucap dia, adalah masalah tata beracara Mahkamah.

Hardisoesilo menjelaskan, rapat yang akan digelar hari ini pukul 14.00 WIB itu pun belum akan mengambil keputusan kasus ini akan berlanjut apa tidak. Sebab, ucap dia, setelah mendengarkan ahli hukum, Mahkamah akan memanggil Menteri Sudirman terkait perbedaan durasi rekaman dalam laporan.

HUSSEIN ABRI YUSUF




Baca juga:
Di Balik Heboh Setya Novanto: 3 Hal yang Perlu Anda Tahu
Kasus Setya Novanto: Inikah Biang Mahkamah Sulit Diandalkan?

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

2 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

18 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya