Diduga Suap Ribuan Dokter, Begini Jawaban Interbat  

Reporter

Selasa, 3 November 2015 10:27 WIB

Pengacara Interbat, Peter Talaway. TEMPO/Artika Farmita

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan obat PT Interbat diduga menyuap para dokter. Dokumen yang dimiliki Tempo menunjukkan lebih dari 2.100 dokter menerima pemberian dari perusahaan yang berdiri pada 1948 tersebut. (Baca: Eksklusif, 2.125 Dokter Diduga Terima Suap Obat Rp 131 Miliar)

Direktur Utama Interbat Noto Sukamto menolak permintaan wawancara majalah Tempo. Dia meminta pengacaranya, Pieter Talaway, menjawab pertanyaan tim investigasi Tempo. Ditemui di kantornya di Surabaya, Jumat dua pekan lalu, Pieter membantah hasil penelusuran Tempo.

Suap Dokter = 40 % Harga Obat: Inilah Modus yang Mengejutkan
Eksklusif, Suap Obat: Dirut RSCM Pernah Ditawari PSK


Pieter menuding perusahaan kliennya difitnah sejumlah karyawan yang sedang bersengketa dengan Interbat--perusahaan yang masuk lima besar farmasi di Indonesia. “Berita miring sudah banyak,” katanya. Berikut ini petikan wawancaranya.

Mengapa Interbat memberikan komisi kepada para dokter?
Semua perusahaan itu cari untung, tapi harus ikut aturan. Kalau mengirimkan sales untuk menawarkan dan mempromosikan obat ke dokter, masak enggak boleh?

Kami memiliki dokumen yang menunjukkan Interbat memberi fee kepada dokter dan rumah sakit.
Tidak ada komisi, hanya ada potongan. Kalau dia beli banyak, ya dapat potongan. Jadi tidak luar biasa kalau kami kasih potongan 50 persen. Diskon itu antara perusahaan dan apotek, bukan dokter.

Tapi data dan informasi yang kami peroleh tidak seperti itu. Komisi diberikan agar dokter meresepkan obat produksi Interbat, benarkah?
Dokter itu bukan orang bodoh. Mereka tunduk terhadap kode etik. Mereka tahu obat mana yang baik, dan itu yang dipakai. Komisi untuk para dokter itu nonsense.

Sejumlah dokter mengatakan ditawari komisi oleh medical representative (medrep) Interbat dan mengaku menerima duit.
Bisa saja karyawan pemasaran memakai trik yang tidak jujur untuk mengejar omzet. Tapi itu di luar aturan perusahaan, dan kami tidak mau begitu. Kalau ketahuan, karyawan itu kami tindak.

Artinya, yang memberikan duit adalah medrep Interbat?
Boleh jadi dia membohongi perusahaan. Bilangnya, transportasi mobil rusak, tapi dia ambil (duit pengganti) dari situ untuk bonus ke dokter. Ada target yang harus dipenuhi, lalu dia dapat bonus.

Sebagian dokter menerima duit langsung dari rekening pemilik Interbat, Noto Sukamto. Apakah itu memang kebijakan perusahaan?
Itu tidak mungkin. Kalau itu ada, tolong tunjukkan, dan kami akan laporkan ke polisi karena itu pasti palsu. Ini cara-cara karyawan Interbat mengancam perusahaan dengan cara yang tak fair. Ini keterlaluan.

Mengapa karyawan mengancam perusahaan?
Saat ini ada beberapa karyawan menuntut pesangon puluhan miliar rupiah kepada perusahaan melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Mereka mengancam akan mempublikasikan kebobrokan perusahaan. Ini kan namanya pemerasan. Berita miring ini sudah banyak. Kadang-kadang mereka yang sedang memiliki perkara merekayasa sendiri.

Tapi kami mendapatkan kopi bukti transaksinya (Tempo menunjukkan salah satu bukti cek untuk seorang dokter).
Ini customer doang, tak terkait dengan pemberian kepada dokter. Tak ada pengiriman ke dokter sama sekali.

Interbat juga membiayai sejumlah dokter ke luar negeri.
Kalau ke luar negeri, pasti ada alasan lain. Mungkin ikatan dokter meminta sumbangan. Yang jelas, bukan karena dokter memberi resep. Itu nonsense. Sudahlah, logikanya tidak masuk. Kalau resep kan tergantung pasien. Saya penasihat hukum Interbat, tapi tidak pernah memakai produk Interbat, karena saya merasa tidak cocok.

TIM INVESTIGASI TEMPO


Baca juga:
Suap Dokter=40 % Harga Obat: Ditawari Pergi Haji Hingga PSK
Heboh Suap Dokter: Resepkan, Nanti Aku Kasih Mobil....?





Advertising
Advertising


Berita terkait

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

16 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

46 hari lalu

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

56 hari lalu

IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

PB IDI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap DBD di musim pancaroba seperti sekarang.

Baca Selengkapnya

IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

56 hari lalu

IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

IDI peringatkan potensi peningkatan kasus demam berdarah hingga di musim pancaroba

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

8 Februari 2024

Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

IDI dan IDAI menilai rencana Prabowo mendirikan 300 Fakultas Kedokteran Prabowo bukan solusi yang tepat mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?

Baca Selengkapnya

KPU Akan Memilih Petugas KPPS Berusia Maksimal 50 Tahun

12 Oktober 2023

KPU Akan Memilih Petugas KPPS Berusia Maksimal 50 Tahun

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan mitigasi kematian pada petugas KPPS akan menjadi perhatian KPU. Terutama bukan berusia 50 tahun ke atas.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Lukas Enembe Ganggu Kenyamanan Tahanan Lain dan Tak Disiplin Konsumsi Obat

5 Agustus 2023

KPK Sebut Lukas Enembe Ganggu Kenyamanan Tahanan Lain dan Tak Disiplin Konsumsi Obat

KPK menerima surat dari tahanan lain yang mengeluhkan keberadaan Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Saran IDI untuk Cegah Kasus Bullying Dokter Residen

24 Juli 2023

Saran IDI untuk Cegah Kasus Bullying Dokter Residen

Praktik perundungan atau bullying dokter residen sudah puluhan tahun tidak pernah berani diungkapkan.

Baca Selengkapnya