Jadi Korban Asap? Walhi Siap Bantu Warga Gugat Pemerintah  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 21 Oktober 2015 18:42 WIB

Warga menggunakan perahu di Sungai Kahayan yang masih diselimuti asap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 2 Oktober 2015. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprediksi negara akan mengalami kerugian lebih dari Rp20 triliun akibat kebakaran hutan. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Abetnego Tarigan mengatakan, Walhi siap memfasilitasi warga negara yang ingin menggugat pemerintah terkait dengan kerugian yang didapat akibat kabut asap.

"Penyelenggara negara memiliki mandat dan tanggung jawab untuk melakukan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana Pasal 28 (I) ayat 4 UUD 1945 dan Pasal 13 ayat (3) UU 32 Tahun 2009, maka kami siap memfasilitasi bagi yang ingin menggugat pemerintah, dalam hal ini pemerintah daerah," katanya setelah diskusi media di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2015.

Menurutnya, kabut asap berikut penyebabnya telah berdampak pada terjadinya degradasi kondisi lingkungan hidup serta dapat mengancam kondisi sosial, ekonomi, dan kesehatan warga negara. "Kami masih memberi kesempatan agar pemerintah memberikan jawaban atas apa yang terjadi," ujarnya.

"Kabut asap menyebabkan bandara menghentikan penerbangan. Dampaknya, hotel-hotel, taksi, dan tempat wisata kehilangan pemasukan. Selain itu, mereka juga dapat efek di kesehatan juga. Kerugiannya cukup banyak," katanya.

Abetnego juga menjelaskan tuntutannya nanti akan lebih pada ihwal materiil. Dari lima provinsi yang terkena darurat asap, Kalimantan Barat sudah menyiapkan pengajuan gugatannya.

"Warga Kalimantan Barat sudah mengajukan gugatan kepada Pemerintah Kalimantan Barat melalui Citizen Lawsuit atau gugatan warga,” kata Anton P Widjaya, Direktur Eksekutif Walhi Regional Kalimantan Barat, belum lama ini. Dia mengatakan, dari 600 warga, ada 46 warga yang akan mewakili untuk mengajukan gugatan resmi.

Sebelum gugatan didaftarkan ke pengadilan, Walhi Kalbar dan 17 pengacara Koalisi Rakyat Kalbar Menggugat, pada 15 Oktober 2015, telah menyampaikan notifikasi kepada seluruh pihak terkait. Notifikasi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk mengambil langkah dalam bentuk rencana aksi menanggulangi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

INGE KLARA SAFITRI


Berita terkait

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

45 hari lalu

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

55 hari lalu

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

9 Oktober 2023

Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia memberikan tanggapan kritis terhadap proyek Rempang Eco City dan konflik di Seruyan.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya