Hari Ini Jokowi Teken Keppres Hari Santri Nasional

Reporter

Kamis, 15 Oktober 2015 17:08 WIB

Joko Widodo memperlihatkan surat yang menjanjikan tanggal 1 Muharam akan menjadi Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Babussalam, Malang, 27 Juni 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Santri setiap 22 Oktober. Penetapan Hari Santri ini dinyatakan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tertanggal 15 Oktober 2015. "Artinya, (penandatanganan ditetapkan) pada hari ini," kata Pramono Anung, Sekertaris Kabinet, di kantor Presiden, Kamis, 15 Oktober 2015.

Meski ditetapkan sebagai Hari Santri, Pramono mengatakan, tanggal tersebut bukan merupakan hari libur. Keputusan Hari Santri ditetapkan karena kementerian terkait setuju dengan usul tersebut, seperti Kementerian Agama, Kementerian Sosial, serta Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah menolak Hari Santri Nasional. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir beralasan Hari Santri Nasional justru akan mengukuhkan kategoriasasi di kalangan umat Islam.

“Santri itu kategori dalam genre umat Islam yang tingkat beragamanya lebih terpenuhi, kemudian kategoriasi yang lain ada abangan, dan sebagainya. Kita menolak kategoriasi itu,” ujarnya.

Haedar mengatakan tengah menyiapkan surat dari organisasinya yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo soal penolakan tersebut, juga kepada organisasi Islam lain. Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung adanya Hari Santri Nasional. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj akan menggelar berbagai acara untuk memperingati Hari Santri, di antaranya Kirab Hari Santri Nasional, pada 16-22 Oktober 2015.

Sepanjang tanggal itu juga dilaksanakan Ekspedisi Pelayaran Hari Santri Nasional menggunakan kapal perang yang diikuti 1.000 santri dengan melibatkan badan otonom, pesantren, dan ormas-ormas Islam. Dalam ekspedisi tersebut akan diselenggarakan apel lintas laut Jakarta-Surabaya-Bali.

Tanggal 22 Oktober dipilih karena mempresentasikan subtansi kesantrian, yakni spritualitas dan patriotisme, ketika Kiai Hasyim Asyari mengumumkan fatwa yang masyhur yang disebut Resolusi Jihad, merespons agresi Belanda kedua.

"Resolusi Jihad memuat seruan-seruan penting yang memungkinkan Indonesia tetap bertahan dan berdaulat sebagai negara dan bangsa," kata Said.

ALI HIDAYAT

Berita terkait

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

6 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

12 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

13 hari lalu

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.

Baca Selengkapnya

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

31 hari lalu

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.

Baca Selengkapnya

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

33 hari lalu

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.

Baca Selengkapnya

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

39 hari lalu

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

40 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

46 hari lalu

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

46 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

54 hari lalu

Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

Dalam perkara suap Mahkamah Agung, Sekma Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi Rp 630 juta.

Baca Selengkapnya