Fahri Hamzah Intervensi Sidang Kehormatan Setya Novanto cs  

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 22 September 2015 19:50 WIB

Setya Novanto dan Donald Trump (AP).

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Junimart Girsang mengaku menerima surat dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal proses penyelidikan pertemuan rombongan Ketua DPR Setya Novanto dengan calon Presiden Amerika, Donald Trump. Dalam suratnya, Fahri meminta MKD tak mengungkapkan ke publik kelanjutan penyelidikan pelanggaran kode etik itu ke publik.

"Jadi, Fahri coba intervensi MKD agar melakukan apa yang mereka ingin. Padahal, ini soal transparansi," kata Junimart kepada Tempo, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 22 September 2015.

Dalam surat bernomor PW13895/DPR RI /IX/2015 tertanggal 17 September 2015, Fahri meminta agar MKD tak membuka berkas dan informasi penyelidikan kepada media massa. "Pimpinan meminta MKD untuk tidak membuka perkara tersebut baik secara individu maupun kelembagaan MKD kepada media massa dalam bentuk dan cara apapun," kata Fahri dalam suratnya.

Fahri meminta proses penanganan perkara dilaksanakan dengan tata cara pemeriksaan pelanggaran kode etik yang mengharuskan MKD dan sistem pendukungnya untuk menjaga kerahasiaan proses pemeriksaan. "Dan tidak diperkenankan dipublikasikan sampai perkara tersebut diputus (Pasal 10 dan Pasal 15 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD)," tulis politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Junimart membantah pihaknya sengaja mengekspos penyelidikan kasus Setya-Trump ke publik. Musababnya, kasus ini telah menjadi sorotan masyarakat dan diproses Mahkamah tanpa proses aduan.

"Kita ini wakil rakyat jangan ada yang ditutupi. Ini bukan pidana tapi kode etik," kata dia. Menurut Junimart, pihaknya berhak mengungkap perkembangan penyelidikan selama tidak menyangkut kasus asusila. "Apa saja boleh karena itu dokumen rakyat bukan DPR," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, pimpinan DPR juga mengintervensi Mahkamah soal perizinan pemberian berkas administrasi dan pemanggilan Sekretariis Jenderal. Mahkamah harus mendapat izin lima pimpinan DPR untuk memeriksa Sekretaris Jenderal. "MKD bahkan harus jemput bola dan hasilnya zero," kata dia.

Besok, pimpinan MKD menggelar rapat untuk mengangkat penyelidikan ke tahap persidangan. Di tahap itu, Mahkamah berhak meminta bantuan Kepolisian jika saksi yang diundang mangkir dalam pemeriksaan. "Penyelidikan sudah cukup dinaikkan ke persidangan. Jika tak datang, kami bisa panggil paksa."

PUTRI ADITYOWATI


Baca juga:
Terbongkar Rahasia Mengapa Messi Sering Gagal Eksekusi Penalti
Habis Disebut Tolol oleh Menteri, Gayus Dikepung 40 CCTV dan…

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Inilah 7 Mata Uang dengan Nilai Tukar Tertinggi di Dunia

2 hari lalu

Inilah 7 Mata Uang dengan Nilai Tukar Tertinggi di Dunia

Meskipun daftar ini dapat berubah seiring waktu, sejumlah mata uang ini tetap menjadi pilihan yang stabil dan kuat dalam ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1

14 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1

Timnas U-23 Vietnam berhasil menuai poin penuh pada laga perdana di Grup D Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya