Ketua DPR Setya Novanto Bertemu Trump, Langgar Etika?

Reporter

Editor

Febriyan

Sabtu, 5 September 2015 17:18 WIB

(Dari kiri) Charles Honoris, Budiman Sudjatmiko, Diah Pitaloka, Adian Napitupulu dan Maman Imanulhaq memberikan pernyataan di Jakarta, 5 September 2015. Mereka menyampaikan kekecewaan mereka atas kemunculan Setya Novanto dan Fadli Zon dalam kampanye Donald Trump. TEMPO/Destrianita Kusumastuti

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai pertemuan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dengan kandidat presiden Amerika Serikat berpotensi melanggar etika politik. Apalagi, Trump memperkenalkan Setya Novanto sebagai pimpinan lembaga negara resmi Indonesia.

"Itu harus dilihat lagi etika dan moral politiknya. Kalau memang melanggar, silahkan diusut di badan kehormatan DPR," ujar Hinca usai menghadiri sebuah diskusi politik di Jakarta, Sabtu, 5 September 2015.

Menurut Hinca, begitu tiba di Indonesia, Setya setidaknya harus memberikan penjelasan. Sehingga kabar yang beredar di publik tidak simpang siur.

"Sebenarnya bertemu begitu boleh saja. Yang tidak boleh adalah ketika dia datang bertemu mewakili masyarakat Indonesia lalu memberi dukungan politik terkait pencalonan Trump sebagai presiden," ujar Hinca. "Tapi saya lihat dia sebagai anak bangsa bertemu tokoh politik. Susah loh ketemu tokoh sebesar itu."

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana juga menyayangkan Setya dan delegasi DPR datang ke acara Trump. "Beliau datang ke sana diperkenalkan sebagai Ketua DPR. Itu seolah-olah ada intervensi ke negara lain terkait dengan politik dalam negerinya," kata dia saat dihubungi.

Hikmahanto menganggap tindakan Setya melampaui kewenangan dan protokolernya sebagai Ketua DPR. Terlebih penduduk Indonesia belum tentu mengetahui Donald Trump, apalagi menyukainya. Menurut dia, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus menelisik motif kehadiran dan jawaban Setya. "Diperiksa saja, kalau nanti dinyatakan tidak melanggar, tidak apa-apa," kata dia.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak mengetahui apakah tindakan Setya melanggar etika. Namun Mahkamah mempertimbangkan untuk mengklarifikasi. "(Peristiwa) yang menonjol begini pastinya kami bicarakan di rapat pimpinan MKD," ujar dia.

Pimpinan DPR Fadli Zon dan Setya Novanto bertemu Trump pada 3 September kemarin usai menghadiri forum ketua parlemen sedunia di New York. Pertemuan itu tidak termasuk dalam agenda resmi.

Usai bertemu dengan Trump, Setya dan Fadli diajak mengikuti deklarasi pengambilan sumpah kesetiaan Trump untuk kubu Republik yang diadakan di Trump Tower. Pemilik yayasan Miss Universe itu tak lupa memperkenalkan Fadli dan Setya ke publik sebagai teman dekat.

"Dia dan rombongannya ke sini untuk bertemu saya hari ini dan kami akan melakukan satu kegiatan besar untuk Amerika Serikat, begitukah?" kata Trump saat memperkenalkan Setya.

"Yes," Setya menjawab. Trump melanjutkan pertanyaannya, "Apakah orang di Indonesia menyukai saya?" Setya menjawab singkat, "Ya, sangat. Terima kasih."

Setya sebelumnya mengatakan bahwa kehadirannya itu bukanlah sebagai bentuk dukungan terhadap Trump yang akan maju dalam pemilihan Presiden Amerika. Menurut dia, dirinya hadir atas undangan pemilik jaringan Hotel Trump itu.

Politikus Partai Golkar itu mengaku tak tahu soal adanya konferensi pers yang akan dilakukan Donald Trump. Dia juga tak menyangka pemilik jaringan Hotel Trump itu akan memperkenalkan dirinya. "Di depan lift mau keluar sudah terjebak konferensi pers. Ternyata dia mengenalkan saya setelah konferensi pers selesai," ujarnya.

INDRI MAULIDAR|MAHARDIKA|REZA ADITYA

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

13 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

21 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya