TEMPO.CO, Kupang - Sebanyak tiga anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) karena mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan dihelat pada 9 Desember 2015.
“Anggota Dewan yang akan di PAW adalah anggota yang mengikuti pilkada. Setelah KPUD menetapkan mereka sebagai calon bupati dan wakil bupati," kata Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno kepada wartawan, Rabu, 2 September 2015.
Ketiga Anggota DPRD yang akan di-PAW adalah Kornelis Soi asal PDIP yang menjadi calon Bupati Ngada, Thobias Wanus dari PKB sebagai calon Bupati Manggarai Barat, dan Abraham Litina dari Partai Gerindra sebagai calon Wakil Bupati Sumba Timur.
“Mereka baru menyerahkan surat pemberitahuan saja bahwa mengikuti proses pilkada di daerah masing-masing," katanya.
Namun, menurut dia, setelah ketiganya ditetapkan sebagai calon tetap kepala daerah, maka tidak ada alasan untuk tidak mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota DPRD. "Mereka harus mengundurkan diri karena sudah ditetapkan menjadi calon kepala daerah," katanya.
Sesuai aturan yang berlaku, 60 hari setelah KPU menetapkan calon, Mandagri akan menerbitkan surat pemberhentian sebagai anggota DPRD. Untuk itu pihaknya berharap agar ketiga anggota DPRD ini segera menyerahkan surat pengunduran diri sehingga bisa diproses.
“Partai yang rugi kursi jia tidak segera diisi oleh orang baru. Semakin cepat maka akan lebih baik karena proses PAW-nya juga menunggu SK Mendagri,” ujarnya.
YOHANES SEO
Berita Menarik
Siapa Mahasiswa UNS yang Lulus dengan IPK 4
Heboh Tren Remaja Seksi, Cuma Berbaju Kantong Plastik Tipis!
Heboh, Ada Telur dengan Cangkang Membentuk Huruf 'Allah'
Parkir Liar DKI:Duit ke PNS Capai Rp 40 juta, Apa Kata Ahok?
Berita terkait
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik
10 jam lalu
Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.
Baca SelengkapnyaPembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi
3 hari lalu
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
6 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
34 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen
42 hari lalu
Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.
Baca SelengkapnyaWilliam Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya
45 hari lalu
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya
Baca SelengkapnyaWayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan
50 hari lalu
Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
59 hari lalu
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaMeninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar
59 hari lalu
Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan
2 Maret 2024
Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.
Baca Selengkapnya