Kenapa Bawaslu Sebut 2 Kabupaten di Papua Ini Rawan Konflik?

Reporter

Sabtu, 29 Agustus 2015 07:26 WIB

Suasana pemilu di TPS Kampung Pike, Distrik Pesugi, Jayawijaya, Papua, (9/4). Logistik pemilu di beberapa distrik Kabupaten Yahukimo belum sampai ke TPS, karena kendala transportasi. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jayapura - Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, Anugrah Pata mengatakan, dalam pelaksanan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) serentak yang dihelat pada 9 Desember mendatang akan muncul berbagai konflik di 11 kabupaten peserta pilkada tersebut.

“Kalau secara keseluruhan 11 Kabupaten di Provinsi Papua yang ikut pilkada serentak tahun ini ada dua kabupaten yang titik rawan konflik yang kami (Bawaslu Papua) sangat mengkhawatirkan,” kata Anugrah Pata di Kota Jayapura, Kamis, 27 Agsutus 2015.

Menurut dia, kabupaten yang berpotensi konflik adalah Yahukimo dan Nabire. Yahukimo berpotensi rawan konflik sebab pada pemilihan legislatif sebelumnya tidak berjalan maksimal.

“Masih ingat kemarin (saat pileg), pertama dari distribusi logistiknya. Kemudian juga masih banyak persoalan-persoalan di sana. Sebagian besar pengaduan dibawah ke Bawaslu Papua. Pilpres juga pelaksanaannya terlambat. Jadi, di Yahukimo ini potensi konflik berada di urutan tertinggi,” ujar Pata.

Selain itu, Kabupaten Yahukimo terdiri dari 51 distrik yang jarak tempuhnya cukup jauh dengan medan yang sulit karena harus naik-turun gunung. “Distrik terbanyak di Papua juga di Indonesia,” katanya.

Adapun Kabupaten Nabire rawan konflik dalam pilkada serentak karena kabupaten itu merupakan pintu masuk beberapa kabupaten di wilayah pegunugan tengah Papua bagian barat.

“Nabire ini merupakan daerah transit dari beberapa kabupaten di wilayah gunung, seperti, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Timika, Puncak Jaya dan Puncak Papua. Yang kami khwatirkan itu bisa terjadi mobilisasi massa saat pencobosan. Itu dari peta yang ada pada kami,” tegasnya.

Maka dari itu, kata Pata, Bawaslu sangat berhati-hati terhadap dua kabupaten tersebut, termasuk Pegunungan Bintang karena distriknya ada 32 dan juga kabupaten ini berada di perbatasan dengan negara tetangga, yakni Papua Nugini. "Bisa-bisa warga sebelah (PNG) juga ikut gabung,” ujarnya.

Disinggung potensi konflik saat Pileg dan Pilres? Anugreh mengatakan, Pilkada malahan berpotensi konflik lebih tinggi. “Karena ini menyangkut dengan kepentingan di daerah langsung yang betul-betul untuk memegang kekuasaan di kabupaten nanti. Apalagi pelaksanaanya hanya satu kali putaran."

Ini artinya, Pata melanjutkan, para kandidatnya memainkan dengan segala cara untuk menang. Beda satu suara saja itu sudah pemenang. "Jadi, Pilkada ini potensi konflik sangat tinggi. Kalau Pileg kan individu-individu saja,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Panwaslukada Kabupaten Nabire, Yermias Degei yang dikonfirmasi Jubi, Jumat, 28 Agustus 2015 mengatakan, pihaknya tidak melakukan diskriminasi dalam melakukan pengawasan.

“Arah pengawasan kami itu jelas. Jadi, kami mengawasi sesuai implementasi Undang-undang nomor 8 tahun 2015 dan implentasi PKPU nomor 1 sampai dengan 12. Dalam pengawasan itu kami patokan pada aturan,” kata Yermias Degei.

Yermias mengatakan,dulu hanya pengawas lapangan per kampung satu orang, tapi sekarang pihaknya menitipkan pengawas di tingkat TPS. “Yang langsung dia mengawasi di tingkat TPS. Jadi, soal yang menyangkut mobilisasi massa, pencoblosan ganda menggunakan surat suara dari orang dan segalanya itu akan dijaga dan diperiksa oleh pengaws di TPS. Dan, kami sudah koordinasi dengan KPUD dan Polres,” jelas Degei.

Mengenai Panwaskukada Kabupaten Nabire pernah diundang Polres setempat untuk memberikan materi pengawasan di lapangan., Degei berujar: “Terus, kami sepakati bahwa tidak ada orang-orang yang menggunakan hak suara dari orang lain. Kalau tidak mendapatkan undangan pasti ada KTP. Itu semua kami perketat. Jadi, kami punya petugas di TPS itu tugas lainnya untuk mengawasi hal-hal itu."

Dari awal, ujarnya, Panwaskukada Kabupaten Nabire sudah berkomitmen, pengawasan dilakukan secara partisipatif. "Kami mau setiap orang itu ikut mengawasi dan memberikan laporan agar benar-benar pikada ini terlaksana dengan berkualitas dan tanpa masalah,” kata Degei.

TABLOIDJUBI.COM

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

7 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

7 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya