Gugatan buat Prabowo Subianto Rp 108 M Dibawa ke Pengadilan

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 28 Agustus 2015 07:34 WIB

Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, melambaikan tangan sebelum menjenguk Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di Rutan Guntur, Jakarta, 4 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Medan - Gugatan perdata Ketua Partai Gerakan Rakyat Indonesia Raya Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Asmadi Lubis terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Sumatera Utara Gus Irawan Pasaribu di Pengadilan Negeri Medan, akan segera digelar dalam waktu dekat.

Juru bicara Pengadilan Negeri Medan Fauzul Hamdi mengatakan, gugatan perdata Asmadi yang didaftarkan, Kamis, 20 Agustus 2015 diklasifikasikan gugatan perdata khusus. Ketua Pengadilan Negeri Medan sudah menunjuk tiga hakim terbaik dalam menangani gugatan Asmadi, yakni Berlian Napitupulu sebagai hakim ketua, dan Saiponi serta Supomo sebagai anggota mejelis.

Baca juga:
Betapa Seru Bila Tuhan, Nabi,dan Saiton di Palembang Bertemu
Mengaku Tuhan, Pria Sukabumi Suruh Orang Sembah Matahari

Karena majelis hakim sudah ditunjuk, dan berkas penggugat sudah dipelajari majelis, ujar Fauzul, sidang perdana akan segera digelar dalam waktu dekat. "Saat ini PN Medan tengah memproses surat panggilan terhadap tergugat yakni Prabowo Subianto dan Gus Irawan Pasaribu," kata Fauzul kepada Tempo, Kamis malam 27 Agustus 2015.

Gugatan perdata Asmadi, Fauzul melanjutkan, adalah keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra yang tidak menunjuk Asmadi sebagai calon bupati Toba Samosir. "Secara sekilas kami baca dalam materi gugatan ialah batalnya Asmadi sebagai calon bupati meski sudah mengantongi rekomendasi dari Partai Gerindra Sumut," tutur Fauzul.

Adapun Prabowo Subianto hingga Kamis malam belum bisa dimintai konfirmasi soal kesediaan dia manghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Tempo masih berupaya meminta konfirmasi kepada Sekretaris Jenderal Ahamad Muzani.

Sebelumnya kepada Tempo Asmadi menjelaskan dasar gugatannya kepada Prabowo Subianto dan Gus Irawan Pasaribu. Keduanya didugat Asmadi karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait terbitnya surat rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra yang mengusulkan Poltak Sitorus calon bupati Tobasa 2015-2020.

Selain itu, Asmadi menggugat DPP Gerindra atas pemecatan dirinya sebagai Ketua Gerindra Tobasa di Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. Gugatan Asmadi, seperti penuturannya, sudah didaftarkan di PN Medan, Kamis, 20 Agustus 2015. Pokok materi gugatan yakni perbuatan melawan hukum oleh DPP Partai Gerindra dalam hal ini Prabowo sebagai ketua umum, dan Gus Irawan sebagai Ketua Gerindra Sumut.

"Saya menggugat Rp 108 miliar dengan rincian kerugian materil Rp 8 miliar, dan kerugian immateril Rp 100 miliar," kata Asmadi Lubis, yang juga Wakil Ketua DPRD Tobasa. Ia mengatakan, dasar gugatannya karena DPP Gerindra dan DPD Gerindra Sumut secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum melanggar Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Selanjutnya: Sesuai undang-undang tak ada transaksi....



Berita terkait

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

2 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

Wali Kota Bobby Nasution menunjuk pamannya, Benny Sinomba Siregar sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Medan.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

2 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjuk Benny Sinomba Siregar jadi Plh Sekda Kota Medan. Benny adalah paman Bobby.

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution

45 hari lalu

Pengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution

Karena Pengelolaan yang Buruk, Bobby Nasution Tutup Medan Zoo

Baca Selengkapnya

Kemendagri Mulai Bahas Anggaran hingga Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

56 hari lalu

Kemendagri Mulai Bahas Anggaran hingga Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Pilkada Serentak 2024 digelar pada 27 November mendatang, BSKDN Kemendagri mulai membahas persiapan Pilkada.

Baca Selengkapnya

5 Destinasi Wisata Pilihan Terbaik di Medan

18 Januari 2024

5 Destinasi Wisata Pilihan Terbaik di Medan

Kenyamanan dalam perjalanan dengan Traveloka.

Baca Selengkapnya

Viral Video Kepala Disdik Kota Medan Ajak Kepsek Pilih Prabowo, NasDem: Apa yang Disampaikan Itu Terlalu Vulgar

18 Januari 2024

Viral Video Kepala Disdik Kota Medan Ajak Kepsek Pilih Prabowo, NasDem: Apa yang Disampaikan Itu Terlalu Vulgar

NasDem meminta Bawaslu menindak Kepala Bidang SMP Disdik Kota Medan yang videonya viral karena mengajak kepala sekolah memilih Prabowo.

Baca Selengkapnya

JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

18 Januari 2024

JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.

Baca Selengkapnya

11 Makanan Khas Medan yang Wajib Dicoba Saat Berkunjung Kesana

17 Januari 2024

11 Makanan Khas Medan yang Wajib Dicoba Saat Berkunjung Kesana

Jelajahi kelezatan 11 makanan khas medan yang menggoda selera. Rasakan keunikan cita rasa tradisional kota ini dalam setiap gigitan.

Baca Selengkapnya

Penandatanganan NPHD Dana Pilkada 2024 di Sumatera Selatan

6 Desember 2023

Penandatanganan NPHD Dana Pilkada 2024 di Sumatera Selatan

Sumsel Daerah Yang Pertama Kali Lakukan Penandatanganan Serentak NPHD Dana Pilkada Tahun 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota

Baca Selengkapnya

Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada

19 November 2023

Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada

Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada

Baca Selengkapnya