Status Pangkalan Angkatan Laut Kupang Ditingkatkan
Reporter
Editor
Selasa, 22 November 2005 14:45 WIB
TEMPO Interaktif, Kupang:Markas Besar TNI Angkatan Laut RI secara resmi menaikkan status Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kupang menjadi Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IX diikuti penempatan armada kapal perang dan armada patroli serta pasukan khas.Peningkatan status terjadi saat hubungan diplomasi dengan Australia mengalami pasang-surut akibat kasus illegal fishing di wilayah perairan Australia serta kasus pencarian suaka politik oleh tujuh warga Timor Barat, Nusa Tenggara Timur.Komandan Pangkalan AL Kupang, Kolonel Laut Ari Atmaja, yang dihubungi di Bandar Udara El Tari Kupang, Selasa (22/11), mengatakan peningkatan status itu akan ditandai dengan upacara khusus yang dipimpin Panglima TNI AL, Kamis (24/11). Sehari sebelumnya, Panglima TNI AL akan memimpin upacara likuidasi Lanal disertai serah terima jabatan dari Danlanal kepada Komandan Pangkalan Utama AL (Dantamal) yang baru Laksamana Muda Syahrin Abdurahman.Peningkatan status, jelas Ari Atmaja, dilakukan mengingat wilayah perairan Nusa Tenggara Timur berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste dan sering dijadikan lokasi transit para imigran gelap maupun sebagai lalu lintas para pelaku illegal fishing maupun illegal logging.Secara teritorial, wilayah kerja Lantamal IX Kupang meliputi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan sebagian wilayah Maluku. "Setelah menjadi Lantamal maka TNI AL akan menempatkan sejumlah armada perang dilengkapi kapal patroli dan alat pengintai untuk melakukan pengamanan guna mencegah aksi kejahatan transnasional dan pelanggaran batas maritime," kata Ari Atmaja.jems de fortuna