RUU Aceh Belum Masuk Daftar Prioritas DPR

Reporter

Editor

Senin, 21 November 2005 03:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua I Fraksi PDI Perjuangan di DPR Panda Nababan meminta pemerintah menjelaskan butir-butir nota kesepahaman perjanjian damai dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sebelum mengajukan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh ke DPR. "Ada banyak hal yang perlu diperjelas, terutama dalam rangka pembahasan RUU Aceh nanti,"katanya. Sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono mengirim surat meminta pemerintah menjelaskan ihwal nota kesepahaman antara pemerintah dan GAM kepada setiap komisi di parlemen. "Tapi, sampai sekarang, belum ada penjelasan menyeluruh. Baru kepada beberapa komisi dan sifatnya parsial,"kata Panda. Sejumlah pasal kontroversial dalam RUU Aceh, seperti soal kewenangan pemerintah daerah, perlunya persetujuan Gubernur dan DPRD Aceh dalam setiap perumusan kebijakan terkait daerah itu dan alokasi dana bagi hasil sumber daya alam Aceh, potensial terganjal jika pemerintah tak menjelaskan tuntas isi nota kesepahaman. "Misalnya soal perlunya pemerintah pusat dan DPR meminta persetujuan Gubernur dan DPRD Aceh sebelum mengeluarkan kebijakan. Itu seperti negara federal,"kata Panda. PDI Perjuangan, menurut Panda, tidak keberatan setiap kebijakan negara dirumuskan dengan melibatkan rakyat. "Tapi kita juga punya prinsip ketatanegaraan," katanya. Jika dipaksakan masuk ke parlemen dengan rumusan seperti itu, Panda menilai sejumlah peraturan lain perlu diamendemen. Misalnya UU tentang Pemerintahan Daerah, UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dan sejumlah UU lainnya. Tak hanya itu, sampai saat ini RUU Aceh belum masuk daftar prioritas UU dalam program legislasi nasional tahun ini. "Ini juga akan jadi perdebatan, apakah RUU Aceh itu urgen untuk dibahas tahun ini atau tidak. Pemerintah harus meyakinkan DPR bahwa RUU ini harus segera dibahas,"kata Panda.Wahyu Dhyatmika

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

21 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya