Bawaslu Nilai KPUD Tertutup Ihwal Berkas Verifikasi Pencalonan

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Sabtu, 15 Agustus 2015 18:56 WIB

Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik memperlihatkan surat suara sebelum memberikan hak suaranya pada Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang di TPS 01 Surau Gadang, Kec. Nanggalo Padang, Sumbar (30/10). ANTARA /Maril Gafur

TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah mengaku kesulitan mengakses beberapa dokumen pencalonan dan dokumen syarat calon bakal pasangan calon bupati/walikota di Jawa Tengah. Anggota Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo menilai beberapa KPUD di Jawa Tengah bersikap tertutup tidak mau membuka berkas-berkas persyaratan calon. “Padahal, kalau tidak dibuka maka rawan pelanggaran. Misalnya calon kepala daerah yang menggunakan ijazah palsu,” kata Teguh, Jum’at 14 Agustus 2015.

Menurut Teguh, Panwaslu berhak memberikan saran perbaikan kepada KPUD jika ada ketidaktepatan dan atau kekurangan dokumen persyaratan calon. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 5 tahun 2015 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan pilkadaPemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Teguh menyatakan bagaimana pengawas bisa memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten/Kota jika pengawas mengalami kesulitan untuk mengakses data yang ada untuk diverifikasi kelengkapan dan verifikasi keabsahan dokumen pencalonan dan dokumen syarat calon.

Ia mencontohkan, Panwaslu menemukan adanya partai yang mengeluarkan dua rekomendasi DPP partai politik tertentu terhadap calon yang sama namun ejaan penulisannya tidak sama. “Nama calon bersangkutan juga berbeda yang tercantum di ijazah,” kata Teguh.

Jika ini tidak diselesaikan di masa pendaftaran ini, nantinya akan berpotensi menjadi masalah. Misalnya, masalah bagaimana nanti penulisan di alat peraga kampanye, surat suara maupun beberapa form perolehan hasil yang ada.

Teguh menyebutkan beberapa kabupaten/kota yang KPUD-nya sulit diakses informasi dokumen pencalonan antara lain KPU Kota Pekalongan, KPU Purbalingga, KPU Kabupaten Kebumen, KPU Kabupaten Boyolali, KPU Kabupaten Sragen, KPU Kabupaten Semarang. Adapun yang KPUD mudah terbuka adalah KPU Kabupaten Purworejo, KPU Kabupaten Pemalang, dan KPU Kabupaten Blora.

Teguh mempertanyakan kenapa masing-masing KPUD memiliki kebijakan yang berbeda-beda ihwal keterbukaan dokumen pilkada. Menurut Teguh, pengawas Pemilu harus melaksanakan upaya pengawasan preventif secara maksimal sehingga di kemudian hari tidak ada permasalahan yang berarti.

Ketua KPUD Jawa Tengah Joko Purnomo membantah jajarannya tertutup hal ihwal berkas pencalonan. “Prinsipnya kami sangat terbuka. Silahkan teman-teman Panwas datang ke KPUD untuk melihat dokumen-dokumen syarat yang disetorkan calon,” kata Joko. Panwas bisa mengoreksi berkas-berkas tersebut.

Tapi, Joko mengakui ada beberapa dokumen milik calon yang hanya boleh dilihat dan dipotret. Tidak boleh dibawa atau digandakan (foto copy). Misalnya, berkas ijazah maupun hasil lengkap pemeriksaan kesehatan tidak boleh digandakan Panwas. Sebab, dokumen seperti itu adalah dokumen privat. Sehingga untuk menyebarkan ke publik haruslah ada persetujuan dengan pemiliknya.

Joko menyatakan jika KPUD secara serampangan memberikan dokumen-dokumen privat ke Panwas maka justru itu melanggar aturan. “Kalau melanggar ketentuan kami rawan digugat,” kata Joko.

ROFIUDDIN

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

37 menit lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

1 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

1 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

2 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

2 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

4 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

4 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

6 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

6 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya