TEMPO.CO, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tengah menyiapkan pengganti tiga anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat yang masuk Kabinet Kerja. Satu dari tiga anggota Dewan tersebut adalah Pramono Anung, yang dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Sekretaris Kabinet menggantikan Andi Widjojanto. Siapa calon pengisi kursi Dewan yang ditinggalkan Pramono Anung?
Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey belum memastikan penggantinya. PDIP masih akan rapat membahas para pengganti tersebut. Eva berpeluang masuk dalam daftar nama pengganti Pramono. "Kami lihat dulu siapa di bawah Pramono Anung, mungkin Eva Sundari," kata Olly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 14 Agustus 2015.
Saat ini tiga kursi DPR dari PDIP tak lagi diduduki. Selain Pramono Anung, mereka adalah Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo. Puan tak lagi duduk sebagai Dewan setelah dipilih sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Adapun Tjahjo kini didapuk sebagai Menteri Dalam Negeri.
Puan mengaku telah mundur dari jabatannya di DPR. "Tentu sudah," ucapnya seusai sidang tahunan di Kompleks Parlemen, 14 Agustus 2015. Puan tak ingin ikut campur mengenai penentuan penggantinya di Dewan. "Silakan tanya partai," ujarnya. Adapun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan langsung mundur sejak dilantik sebagai menteri pada Oktober tahun lalu. Dia digantikan Olly.
Sedangkan Pramono Anung belum mengundurkan diri dari jabatannya di DPR. "Kan, baru dilantik kemarin, masak harus langsung mengundurkan diri," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, kemarin. “Masih ada waktu.”
Olly berujar, PDIP perlu waktu lama dalam memproses pergantian anggota Dewan. Sesuai dengan Pasal 217 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009, anggota DPR yang berhenti antarwaktu digantikan calon anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihannya.