FEATURE: Pilkada, Musim Panen Lembaga Survei  

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 7 Agustus 2015 11:31 WIB

Kantor Lembaga Survei Indonesia (LSI) di kawasan Menteng, Jakarta. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Gagal Tanding Akibat Riset

HINGGA pendaftaran calon pemimpin daerah ditutup pada 28 Juli lalu, ada 13 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. Setelah diperpanjang, tinggal 7 daerah. Pemerintah akan memperpanjang lagi masa pendaftaran untuk ketujuh daerah tersebut, tapi diperkirakan kondisinya tak banyak berubah.

Meski banyak yang ingin menjadi raja kecil di kabupaten atau kota, mereka juga tak mau menjalankan “mission: impossible”. Di daerah yang memiliki calon inkumben yang amat kuat, orang enggan menjadi pesaing para raksasa. Ketika Tri Rismaharini mencalonkan diri lagi menjadi Wali Kota Surabaya, semua orang yakin dia pasti akan menang.

Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengakui pentingnya pertimbangan survei dalam penentuan kandidat. Di Kota Surabaya, misalnya, Partai Demokrat dan enam partai lain yang tergabung dalam Koalisi Majapahit sempat kesulitan mencari lawan yang bisa menandingi Risma. “Data kami elektabilitasnya di atas 50 persen,” katanya.

Menurut Ruhut, kondisi serupa terjadi di Pacitan lantaran calon inkumben yang merupakan kader Demokrat, Indartato dan Yudi Sambogo tak kunjung mendapat lawan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan fenomena calon tunggal ikut dipengaruhi oleh sejumlah lembaga riset yang menyatakan sejumlah inkumben sulit dilawan karena elektabilitas yang begitu tinggi. Akibatnya, banyak partai politik yang harus berpikir ulang untuk mengajukan lawan tanding. Dan hal itu diketahui lewat riset lembaga survei.

“Ada fenomena baru hasil survei dipedomani partai politik. Mereka jadi sangat kritis terhadap peluang yang mungkin dicapai untuk mengajukan calon,” katanya beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting, Djayadi Hanan, membantah tudingan bahwa calon tunggal muncul karena lembaga survei. Menurut dia, munculnya fenomena calon tunggal terjadi lantaran partai politik gagal melakukan fungsi kaderisasi dan menciptakan iklim kompetisi yang sehat. “Masalah ini juga dipicu oleh kelakuan partai politik yang mempersulit peluang bagi calon independen,” katanya.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya