TEMPO.CO, Makassar - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Muhammad, mengatakan komisioner Bawaslu telah melakukan rapat pleno bersama tujuh daerah yang hingga kini terancam menunda penyelengaraan pilkadanya ke 2017. Hasil rapat pleno itu telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas bersama KPU dan Bawaslu, Selasa sore, 4 Agustus 2015. Bawaslu mengusulkan, jika hanya ada satu calon setelah dilakukan dua-tiga kali pendaftaran, maka dilakukan referendum, tapi bukan dengan kotak kosong.
"Referendum misalkan ibu Risma dan pasangannya. Masyarakat lalu diminta memilih. Pilihannya ada dua, apakah setuju atau tidak setuju. Kalau banyak setuju, kita tetapkan, tapi kalau tidak, buka pendaftaran kembali. Ini salah satu solusi. Kita ubah Peraturan KPU dan insya Allah masyarakat setuju," ujarnya di sela acara Muhammadiyah Young Leader Forum 2015 di Makassar.
Komisioner KPU, Arief Budiman, mengatakan tujuh daerah yang terancam tertunda pilkadanya adalah Tasikmalaya, Surabaya, Blitar, Pacitan, Mataram, NTT, dan Samarinda. KPU memberikan solusi dengan menunda ke Pilkada 2017.
"Rapat terbatas membahas perkembangan terakhir tentang pelaksanaan pilkada termasuk jalan keluar atau solusi yang akan ditempuh. Kalau tujuh daerah ini dianggap memang harus menemukan jalan keluar yang baik. Kalau KPU sudah memberikan jalan keluar," tutur Arief.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan DPP Demokrat, Andi Nurpati, mengatakan dalam rapat DPP yang dipimpin langsung oleh SBY, memutuskan menyurati presiden untuk menyiapkan Perpu apabila tidak ada yang mendaftar sehingga Pilkada tidak bisa dilanjutkan.
"Ini demi pembangunan daerah. Kalau tidak ada Pilkada, otomatis pemerintah akan mengangkat pejabat Plt dan itu hanya bisa Pilkada di 2017, terlalu lama. Suratnya sudah dikirim ke presiden," katanya.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI
Berita terkait
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK
1 jam lalu
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa
1 hari lalu
Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
3 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak
5 hari lalu
KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPersiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
5 hari lalu
MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.
Baca SelengkapnyaSoal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu
6 hari lalu
PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN
6 hari lalu
PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
7 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
7 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaKASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya
8 hari lalu
KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya