TEMPO.CO, Jombang - Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang, Jawa Timur, akan membahas fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal program jaminan sosial pemerintah yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinyatakan tak sesuai syariat. “Akan dibahas dalam muktamar,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj saat meninjau kesiapan muktamar di Alun-alun Jombang, Jumat, 31 Juli 2015.
Said mengatakan NU tidak kaku dalam memandang persoalan. “Kalau NU fleksibel, tidak hanya satu hukum, tidak hanya satu pilihan.”
NU, menurut dia, tidak mudah menilai haram sebuah urusan duniawi. “Maksimal syubhat, halal seratus persen tidak, haram seratus persen juga tidak.”
Said tak menjelaskan panjang-lebar pendapatnya tentang program jaminan sosial yang sudah lama dijalankan pemerintah melalui PT Askes sebelum berubah menjadi BPJS Kesehatan itu. Yang pasti, kata dia, program itu masih ada manfaatnya bagi masyarakat meski dalam beberapa hal pelaksanaannya tidak maksimal.
Ketua Bidang Fatwa MUI Ma’ruf Amin membenarkan adanya fatwa yang menyatakan BPJS Kesehatan tidak sesuai syariat Islam. Fatwa itu diputuskan dalam pertemuan di Pondok Pesantren At-Tauhidiyyah, Cikura, Bojong, Tegal, Jawa Tengah, Juni 2015. Komisi Fatwa MUI mendorong pemerintah membuat sistem BPJS Kesehatan yang sesuai dengan prinsip syariat.
BPJS Kesehatan dianggap tidak sesuai syariat karena dinilai mengandung unsur gharar (penipuan), maysir (pertaruhan), dan riba (keuntungan). Alasan lainnya, kepesertaan BPJS Kesehatan juga dianggap tidak adil karena masih membedakan latar belakang peserta.
ISHOMUDDIN
Berita terkait
Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang
13 jam lalu
Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU)
Baca SelengkapnyaGibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran
11 hari lalu
Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya
29 Februari 2024
Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja
24 Januari 2024
Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.
Baca SelengkapnyaJokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya
23 Januari 2024
Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.
Baca SelengkapnyaAlasan PKS Tak Hadir Saat Kunjungan Kiai Said Aqil Siradj di NasDem Tower
10 Januari 2024
"Enggak ada apa-apa, mungkin lagi pada di luar atau apa gitu kebetulan aja," kata Sekjen PKS.
Baca SelengkapnyaMengapa PKS Absen dalam Pertemuan dengan Said Aqil di Nasdem Tower?
10 Januari 2024
Kedatangan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj di Nasdem Tower disambut elite Nasdem dan PKB. Menaruh simpati ke pasangan AMIN.
Baca SelengkapnyaSoal Dukungan kepada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Said Aqil Anggap Dirinya Semut
9 Januari 2024
Said Aqil Siradj menganggap dirinya sebagai semut dalam perjuangan memenangkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, Bertandang ke Kantor Nasdem
9 Januari 2024
Eks Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj bertemu dengan elit NasDem dan PKB.
Baca SelengkapnyaCara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang
21 Desember 2023
Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.
Baca Selengkapnya