TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Fahmi Idris akan melakukan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia terkait dengan isu haramnya BPJS. Menurut dia, audiensi bersama MUI ini dihadiri pula oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional.
"Informasi yang ada di media masih simpang-siur. Karena itu, kami akan lakukan audiensi dengan MUI terlebih dahulu," kata Fahmi melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Juli 2015.
Menurut Fahmi, MUI belum mengeluarkan fatwa haram, yang ada adalah rekomendasi hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa yang dikeluarkan beberapa hari lalu. "Sifatnya terkait dengan panduan jaminan kesehatan nasional dan BPJS Kesehatan," ucap Fahmi.(Lihat Video MUI Bantah Keluarkan Fatwa Haram BPJS)
Isi rekomendasi Ijtima Ulama, menurut yang dipahami BPJS, ada dua. Pertama, agar pemerintah membuat standar minimum atau taraf hidup layak dalam kerangka jaminan kesehatan yang berlaku bagi setiap penduduk tanpa melihat latar belakangnya.
Kedua, agar pemerintah membentuk aturan, sistem, dan format modus operandi BPJS Kesehatan supaya sesuai dengan prinsip syariah. "Secara tekstual, belum ada fatwa haram itu," ujar Fahmi.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan keputusan bersama hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia V di Tegal, Jawa Tengah, beberapa hari lalu. MUI menilai sistem premi dan pengelolaan dana peserta BPJS Kesehatan tak sesuai dengan fikih.
"MUI berkesimpulan, BPJS saat ini tak sesuai dengan syariah karena diduga kuat mengandung gharar atau ketidakjelasan akad, yang memicu potensi maisir, dan melahirkan riba," tutur Wakil Ketua Dewan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional MUI Jaih Mubarok kepada Tempo.
Dalam prinsip syariah, kata Jaih, segala dana dalam BPJS harus diatur bagaimana status, kejelasan bentuk, dan jumlah akad atau iuran. Jika tidak, BPJS telah melakukan gharar atau penipuan.
INDRI MAULIDAR
Berita terkait
Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran
12 hari lalu
Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaYKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi
55 hari lalu
Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah
Baca SelengkapnyaFatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka
55 hari lalu
Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya
29 Februari 2024
Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja
24 Januari 2024
Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.
Baca SelengkapnyaJokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya
23 Januari 2024
Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.
Baca SelengkapnyaCara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang
21 Desember 2023
Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi
20 Desember 2023
Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya
1 Juni 2023
Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.
Baca SelengkapnyaBamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR
2 Februari 2023
Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.
Baca Selengkapnya