SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 27 Juli 2015 19:44 WIB

Ekspresi mantan Ketua Komisi Vll DPR, Sutan Bhatoegana sebelum menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, 27 Juli 2015. Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum KPK menuntut Sutan dengan pidana penjara 11 tahun, denda Rp 500 juta, dan subsider 6 bulan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana dituntut penjara selama 11 tahun. Jaksa menilai Sutan terbukti menerima suap dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan SKK Migas.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sutan Bathoegana berupa pidana penjara 11 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," kata jaksa penuntut umum, Dody Sukmono, dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 27 Juli 2015.

Selain itu, Sutan juga dituntut pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan dengan perintah supaya terdakwa tetap dalam tahanan. Dalam pembacaan itu, Sutan juga dituntut hak memilih dan dipilih dalam pemilihan dicabut.

Dody mengatakan beberapa hal yang memberatkan dalam tuntutannya adalah karena Sutan dinilai telah mencederai jabatannya sebagai wakil rakyat. "Perbuatan itu tidak memberi contoh sebagai wakil rakyat," kata Dody.

Sedangkan hal yang meringankan bagi Sutan adalah ia masih memiliki keluarga. "Kedua, terdakwa tidak pernah terkena masalah sebelumnya," kata Dody menyebut Sutan yang saat itu mengenakan kemeja batik berwarna ungu.

Sutan terseret kasus dugaan korupsi terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sutan didakwa menerima uang senilai US$ 140 ribu.

Ia pun didakwa menerima barang-barang lain, seperti satu unit mobil Toyota Alphard, uang senilai US$ 200 ribu dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, uang sejumlah Rp 50 juta dari bekas Menteri ESDM Jero Wacik, dan rumah dari pengusaha bernama Saleh Abdul Malik.

Politikus Partai Demokrat ini ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Mei 2014 dan sudah ditahan lembaga antirasuah sejak 2 Februari 2015.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya