TEMPO.CO, Jayapura - Penyidik Kepolisian Daerah Papua akhirnya batal memeriksa empat petinggi Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Pembatalan ini karena ada surat dari GIDI yang mengatakan mereka belum bisa memenuhi panggilan penyidik Kepolisian karena masih melakukan mediasi dan penggembalaan terhadap jemaat dalam rangka proses penyelesaian perselisihan di Karubaga, Tolikara.
"Surat itu ditandatangani langsung oleh Presiden GIDI, Pendeta Dorman Wandikmbo,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua Komisaris Besar Dwi Riyanto kepada wartawan saat ditemui di Kantor Polda Papua, Senin, 27 Juli 2015.
Surat bertanggal 26 Juli 2015, kata Dwi, diantar oleh Olga Hamadi, salah satu kuasa hukum petinggi GIDI.
Menurut Dwi, para petinggi dan pengurus GIDI ini dipanggil terkait perubahan jadwal pelaksanaan seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pemuda GIDI. Sebelumnya, panitia menjadwalkan KKR pada tanggal 22-27 Juli 2015, tetapi dimajukan menjadi tanggal 15-19 Juli 2015 di Karubaga, Tolikara.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende mengatakan akan memeriksa empat petinggi GIDI pada Senin, 27 Juli 2015 hari ini. Mereka adalah Presiden GIDI, Pendeta Dorman Wandikmbo, dua orang yang melakukan penandatanganan surat larangan beribadah di Karubaga, Tolikara, yakni Ketua GIDI Tolikara Pendeta Nayus Wenda dan Sekretaris GIDI Tolikara Marthen Jingga serta Ketua I Panitia Seminar dan KKR Kepemudaan GIDI berinisial YJ.
Kamis lalu Polda Papua telah menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Tolikara, Papua. Mereka diduga sebagai provokator yang mengerahkan massa sehingga terjadi kerusuhan. Kedua tersangka tersebut bernama AK dan JW. Saat kejadian keduanya adalah panitia seminar dan KKR Internasional.
CUNDING LEVI
Berita terkait
Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional
6 jam lalu
Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka
12 jam lalu
Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Baca SelengkapnyaPolri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online
19 jam lalu
Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan
19 jam lalu
Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.
Baca SelengkapnyaPolri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali
1 hari lalu
Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
1 hari lalu
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.
Baca SelengkapnyaTak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?
1 hari lalu
Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?
Baca SelengkapnyaPolri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023
1 hari lalu
Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAncaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba
1 hari lalu
Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaSoal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
3 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca Selengkapnya