Sebagai Saksi Pembunuhan Angeline, Margriet Diperiksa 7 Kali

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 4 Juli 2015 09:15 WIB

Angeline bocah cantik berumur 8 tahun diketahui telah diasuh oleh Telly Margareth (kiri) di Denpasar, Bali. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat hukum Margriet Christina Megawe, Dion Y. Pongkor, mengatakan sebagai saksi pembunuhan, Margriet sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 7 kali.

Namun, saat sudah berstatus tersangka pembunuhan, Margriet enggan menjalani pemeriksaan. "Pemeriksaannya juga katanya harus dengan lie detector. Kami tidak mau itu," kata Dion saat dihubungi Tempo, Jumat, 3 Juli 2015.

Dion mengatakan ada alasan tertentu mengapa kliennya enggan diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuh Angeline. "Karena polisi mengaku sudah memiliki 3 bukti untuk menjadikan Bu Margriet tersangka pembunuhan," ujar Dion.

Menurut Dion, jika polisi merasa sudah memiliki alat bukti terkait status tersangka pembunuhan Margriet, kliennya itu tidak perlu lagi diperiksa. "Pemeriksaan itu kan untuk mencari alat bukti, buat apa lagi dia (Margriet) diperiksa," katanya.

Dion menambahkan, bila polisi sudah mendapatkan alat bukti, maka sudah waktunya kasus Angeline masuk ke pengadilan. "Langsung saja ke pengadilan, biar kami buktikan bahwa klien kami tidak bersalah," katanya. "Pemeriksaannya juga katanya harus dengan lie detector. Kami tidak mau itu."

Dion mengatakan sebagai saksi pembunuhan, Margriet sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 7 kali. Saat berstatus tersangka pembunuhan, Margriet enggan menjalani pemeriksaan.

Anak angkat Margriet, Angeline, yang dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015, ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. Jasad bocah berusia 8 tahun itu dikubur di halaman belakang dekat kandang ayam di dalam rumah Margriet, ibu angkat Angeline, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.

Hasil otopsi terhadap jenazah Angeline menunjukkan banyak ditemukan luka lebam pada sekujur tubuhnya. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali juga ditemukan pada leher bocah itu.

Margriet awalnya sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak. Polisi kemudian kembali menetapkan Margriet sebagai tersangka utama pembunuh Angeline. Namun, Margriet menolak untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka pembunuh Angeline.

Tim kuasa hukum Margriet telah mengajukan gugatan ke praperadilan. Margriet, kata Dion, sudah mendaftarkan gugatan praperadilannya ke Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis, 2 Juli 2015.

MITRA TARIGAN



Berita terkait

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

3 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

6 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

14 jam lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

15 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

21 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

1 hari lalu

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya