Ini Syarat DPR untuk Panglima TNI Baru

Reporter

Editor

Febriyan

Kamis, 2 Juli 2015 15:48 WIB

Calon Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Panglima TNI bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, 1 Juli 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengangkatan Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI. Pengangkatan Gatot dilakukan dengan sejumlah syarat.

Tiga dari sepuluh fraksi mengajukan syarat bagi Gatot. "Terkait dengan paparan visi-misi program calon, kami mencatat beberapa hal penting. Fraksi PPP, Partai Golkar, dan NasDem setuju dengan syarat," kata Ketua Komisi Mahfudz Siddiq setelah mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2015.

Menurut Mahfudz, Fraksi Partai Golongan Karya setuju dengan meminta Panglima terpilih melakukan terobosan untuk memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan prajurit. Selain itu, Golkar meminta Gatot menyelesaikan sengketa TNI dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam kegiatan TNI.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta Panglima bertanggung jawab dalam amanahnya. Sedangkan Fraksi Partai NasDem meminta Panglima memprioritaskan industri pertahanan dalam negeri.

Di luar itu, Komisi memuji visi-misi program yang dipaparkan Gatot. "Dia menggambarkan pengetahuan terhadap aspek geopolitik, ekonomi, dan langkah strategis di dunia global, yang jadi tren. Secara jelas, ditegaskan apa yang jadi tantangan Indonesia di tengah dinamika masalah," ucap Mahfudz.

Gatot mengungkapkan kelegaannya setelah lulus uji di DPR. "Tiga jam, perasaan saya panas saja. Komisi I benar-benar paham tugas TNI. Pertanyaannya tidak saya duga," kata Gatot dalam sambutan pertamanya seusai pengumuman hasil uji DPR.

Sebelumnya, Gatot menjabat Kepala Staf Angkatan Darat. Ia kerap mendampingi Moeldoko. Lulusan Akademi Militer tahun 1982 ini menjadi Gubernur Akademi Militer pada 2009-2010 dan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat periode 2013-2014.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

12 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

15 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

15 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

17 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya