Angeline Dibunuh: Inilah 3 Bukti yang Mengunci Margriet
Editor
Rini Kustiani
Senin, 29 Juni 2015 07:04 WIB
Kapolda Bali Irjen Ronny Franky Sompie saat dihubungi Tempo mengatakan penetapan tersangka kepada Margriet dilakukan oleh Polda Bali setelah adanya tiga bukti permulaan cukup yang dapat menjerat Margriet. Di antaranya adalah keterangan saksi, tersangka Agustinus Tai.
Dalam keterangan yang disampaikan Agus, Margriet diakuinya sering melakukan tindakan penganiayaan terhadap Angeline. Agus melihat Margriet menjadi penyebab kematian Angeline. Artinya, keterangan Agus sebelumnya yang mengatakan bahwa Margriet yang menjadi dalang pembunuhan Angeline benar adanya.
Bukti kedua adalah hasil keterangan otopsi jenazah Angeline dari RSUP Sanglah, Bali. Lalu bukti ketiga, “Hasil olah Tempat Kejadian Perkara oleh Tim Labfor di rumah MM,” tutur Ronny.
Baca juga: Putri Margriet Kepergok Bawa 3 Koper: Mau Hilangkan Bukti?
Karena itu, Ronny memastikan bahwa untuk saat ini tersangka pembunuh Angeline menjadi dua orang. Pria yang baru menjabat tiga bulan sebagai Kapolda Bali ini menegaskan bahwa Margriet sebagai pelaku utama pembunuh Angeline, anak angkatnya.
Titik balik dari terbongkarnya skenario Margriet adalah keterangan Agus yang berubah 180 derajat dari keterangan awal.
Selanjutnya: Pengakuan baru Agus
<!--more-->
Pengakuan Baru Agus
Agus menyampaikan keterangan tambahan kepada penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar, Rabu, 17 Juni 2015. Menurut pengacaranya, Haposan Sihombing, dalam BAP tambahan itu kliennya mengatakan hanya membantu untuk mengubur jasad Angeline ke lubang di belakang rumah. Dia sendiri tidak melihat eksekusi pembunuhan yang dilakukan oleh Margriet.
"Karena saat telah tiba di kamar Margriet, Angeline sudah dalam kondisi sekarat dan terlentang di lantai," kata pengacara Agus, Haposan Sihombing, kepada Tempo sesaat setelah mendampingi Agus sebagai saksi dalam kasus penelantaran anak oleh tersangka Margriet, Kamis, 18 Juni 2015.
Baca juga:
Kisah Margriet : Motif Harta, Pembunuhan Direncanakan Lama
3 Indikasi Angeline Direncanakan Dibunuh, Lalu Ditutupi
Keterangan ini membuat polisi kembali turun ke lokasi perkara. Tak tanggung-tanggung, Tim Mabes Polri yang turun. Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri, 20 Juni 2015, kemudian membawa beberapa benda dari rumah Margriet Christina Megawe, di antaranya pel dan sebatang tongkat sepanjang sekitar satu setengah meter
Ada juga empat orang anggota lain yang tampak membawa koper berwarna jingga. Tak ada keterangan resmi dari tim Inafis. Mereka langsung masuk ke mobil dan meninggalkan rumah di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali, itu.
LINDA TRIANITA | AVIT HIDAYAT
Berita Baru:
Berita Menarik:
Hebat, Seekor Kucing Jadi Kepala Stasiun, Amat Dihormati
Wow, Sinden Cantik Asli Amerika Ini Pintar Nyanyi Lagu Jawa