TEMPO.CO, Yogyakarta - Baru dua hari yang lalu Partai Nasional Demokrat (NasDem) Daerah Istimewa Yogyakarta meneken nota kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi DIY untuk menjaring kadernya agar tidak terlibat kasus korupsi. Namun bekas ketua partai ini malah menjalani sidang pertama sebagai terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Jumat, 12 Juni 2015.
R. Suyanto, bekas Ketua NasDem Kabupaten Gunungkidul yang juga bekas Kepala Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul, didakwa menyelewengkan dana anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sebesar Rp 569,7 juta pada periode 2008-2012. "Ia terjerat kasus korupsi saat menjabat kepala desa," kata jaksa Sigit Kritiyanto, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Jumat, 12 Juni 2015.
Berdasar surat dakwaan, sewaktu menjabat sebagai kepala desa, Suyanto menggunakan uang APBDes--yang merupakan bantuan dari pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta--di luar peruntukannya. Sigit menyebutkan uang yang diselewengkan pada 2008 sebesar Rp 125 juta, pada 2009 sebesar Rp 79,1 juta, pada 2010 sebesar Rp 99,6 juta, pada 2011 sebesar Rp 129,5 juta, dan pada 2012 sebesar Rp 136,2 juta. "Perbuatan terdakwa merugikan negara secara berlanjut," ujar jaksa.
Suyanto sudah menjadi tersangka sejak November 2013. Namun dia baru ditahan pada 13 Mei 2015 di Rumah Tahanan Wirogunan, Yogyakarta.
Pengacara Suyanto, Agung Dwi Purwanto, menyatakan pihaknya akan membuat eksepsi pada sidang Rabu, 17 Juni mendatang. Dalam eksepsi itu, Agung menyanggah dakwaan jaksa dan meminta majelis hakim yang diketuai Erma Suharti tidak menerima dakwaan jaksa. "Klien kami juga kooperatif dalam menghadapi kasus yang menjeratnya itu," tuturnya.
MUH SYAIFULLAH
Berita terkait
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca SelengkapnyaSurati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi
19 Desember 2019
Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.
Baca SelengkapnyaData ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan
3 Mei 2018
Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.
Baca SelengkapnyaPengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara
30 Oktober 2017
Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara
6 September 2017
"Karena kalah jumlah, majelis hakim memutuskan bahwa banding Dahlan dikabulkan," ujarnya.