Minta Dana Aspirasi, DPR Salah Artikan UU MD3

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 12 Juni 2015 17:25 WIB

Ilustrasi: TEMPO/Imam Yunni

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat dianggap salah mengartikan Pasal 80 huruf (j) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014. Pasal itu, menurut Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun, tidak mengatur anggota dewan bisa mendapatkan alokasi APBN sekian persen untuk membangun daerah pemilihan.

"Jangan biarkan anggota dewan menjadi broker APBN atau broker proyek," kata Refly saat dihubungi, Jumat, 12 Juni 2015.

Dalam konteks ketatanegaraan, kata Refly, dana aspirasi Rp 20 miliar per tahun ini menyalahi tugas pokok dan fungsi anggota dewan. Yaitu fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. "Pelaksanaan proyek-proyek di Dapil itu biarkan saja di eksekutif," kata dia.

Pasal 80 huruf (j) menyebutkan anggota dewan berhak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan di daerah pemilihan. Usulan ini lalu diajukan ke pemerintah agar bisa dimasukkan dalam program Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional.

Bila disetujui, pemerintah akan mengalokasikan dana proyek usulan anggota dewan dalam APBN dan diserahkan ke APBD sebagai Dana Alokasi Khusus.

Namun, Refly khawatir usulan proyek di Dapil merupakan titipan. "Nah, daripada nanti malah berpotensi korupsi, baiknya tidak usah saja. Biarkan dewan kembali ke tugas utamanya. Memperjuangkan program pembangunan di Dapil bisa dilakukan bila tugas itu dikerjakan dengan baik dan benar," kata dia.

INDRI MAULIDAR










Advertising
Advertising




Berita terkait

Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta seluruh kader yang lolos ke Senayan agar mendukung program dan kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

RUU Pelayaran Cegah Tumpang Tindih Wewenang Penjagaan Laut dan Pantai

9 jam lalu

RUU Pelayaran Cegah Tumpang Tindih Wewenang Penjagaan Laut dan Pantai

RUU Pelayaran akan mengatur dan mencegah terjadinya tumpang tindih wewenang penjagaan laut dan pantai.

Baca Selengkapnya

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Jadwal Sanggahnya

10 jam lalu

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Jadwal Sanggahnya

Setjen DPR RI resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dan ketentuan masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos. Ini link pengumumannya.

Baca Selengkapnya

8 Poin Revisi UU Wantimpres: Salah Satunya Jumlah Anggota Tergantung Presiden

18 jam lalu

8 Poin Revisi UU Wantimpres: Salah Satunya Jumlah Anggota Tergantung Presiden

Terdapat penambahan ayat 4 dalam Pasal 9. Isinya menyatakan bahwa anggota Wantimpres merupakan pejabat negara.

Baca Selengkapnya

Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

22 jam lalu

Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

RUU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disahkan, pejabat imigrasi diizinkan membawa senjata api.

Baca Selengkapnya

Baleg Pastikan Pin Penghargaan buat DPR Bukan Terbuat dari Emas, Harganya Rp 500 Ribu

23 jam lalu

Baleg Pastikan Pin Penghargaan buat DPR Bukan Terbuat dari Emas, Harganya Rp 500 Ribu

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi memastikan, pin tanda penghargaan buat anggota DPR hanya tanda penghargaan biasa, bukan terbuat dari logam emas.

Baca Selengkapnya

Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

1 hari lalu

Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

Pansus Haji menyebut, pemanggilan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk memberi kesempatan yang bersangkutan menjawab tuduhan dan temuan pansus

Baca Selengkapnya

DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

1 hari lalu

DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

Banggar DPR dan pemerintah sepakat memberi keleluasaan bagi pemerintah Prabowo Subianto untuk melakukan realokasi anggaran.

Baca Selengkapnya

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

1 hari lalu

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas

Baca Selengkapnya

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

1 hari lalu

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?

Baca Selengkapnya