Ini Pesan Khusus Kapolri Kepada Kapolda Baru  

Reporter

Jumat, 12 Juni 2015 15:14 WIB

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyematkan tanda pangkat kepada Irjen Tito Karnavian saat pelantikan sejumlah Perwira Tinggi polri di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2015. Badrodin Haiti melantik dan melakukan serah terima jabatan 8 kapolda bersama As SDM Kapolri, Asops Kapolri, Kadivkum Polri dan Kadiv TI Polri. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti melantik delapan kepala kepolisian daerah (kapolda), Jumat, 12 Juni 2015. Badrodin menyampaikan pesan khusus kepada delapan kapolda tersebut. "Para kapolda sudah memahami program prioritas Polri dan agenda-agenda dalam waktu dekat yang harus dilakukan. Saya berharap program prioritas Polri dilaksanakan dan diimplementasikan," ujarnya di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jumat, 12 Juni 2015.

Delapan kapolda yang baru dilantik tersebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Mochgiyarto, dan Kapolda Jambi Luthfi Lubihanto.

Ada pula Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Fahrizal, Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Agung Budi Maryoto, Kapolda Maluku Utara Brigjen Imam Budi Supeno, dan Kapolda Nusa Tenggara Barat Brigjen Umar Septono.

Badrodin menekankan agar semua kapolda menjabarkan agenda prioritas yang disampaikan dalam uji kelayakan ke dalam program kerja masing-masing. "Dalam waktu dekat kita akan mengevaluasi program 100 hari," ujarnya. Para Kapolda baru diharapkan bisa meningkatkan soliditas internal dan meningkatkan keamanan di berbagai sektor.

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan ada 10 prioritas program dari Badrodin. Dalam operasional sehari-hari, ada delapan satuan tugas operasional yang harus dibentuk. Diantaranya satgas premanisme, percaloan, penanganan korupsi, dan lainnya. Ada pula dua satgas pembinaan khusus untuk internal. "Untuk perbaikan rekrutmen dan perbaikan sumber daya manusia," kata Tito.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

2 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

2 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

2 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

15 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

17 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

29 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

29 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

30 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya