Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, ditemani Imam Prasojo saat menemui sejumlah massa dari alumni perguruan tinggi di Mabes Polri, Jakarta, 22 Februari 2015. Tempo/Mardiyah Chamim
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI tidak menutup kemungkinan memeriksa sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan kasus korupsi penjualan kondensat oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
"Kami belum dapat pastikan. Tapi dugaan dan kemungkinan bisa saja. Tergantung dari perkembangan pemeriksaan," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso saat ditemui seusai acara Prakarsa Anak Bhayangkara di Graha Purna Wira, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2015.
Sebelumnya, Kepala Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengakui ada indikasi keterlibatan pejabat Kementerian ESDM dalam kasus TPPI-SKK Migas. Indikasi itu muncul setelah saksi menjelaskan bahwa ada penyerahan kondensat dan percepatan pemberian kontrak terhadap PT TPPI pada 2009. Saat itu Kementerian ESDM dipimpin Purnomo Yusgiantoro.
Untuk mendalami keterlibatan pejabat Kementerian ESDM, Bareskrim telah memeriksa mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Legowo. Rencananya, Evita bakal diperiksa kembali pada Jumat, 5 Juni 2015. Sedangkan Purnomo kemungkinan bakal diperiksa pekan depan, setelah pemeriksaan Evita rampung.
Ketua SKK Migas Amien Sunaryadi sebelumnya mengatakan pemberian hak penjualan kondensat kepada TPPI terjadi atas surat perintah dari Kementerian Keuangan. Adapun TPPI sudah mendapat kondensat sejak awal 2009 dan tanpa kontrak kerja terlebih dahulu. Karena itu, Bareskrim juga berencana memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan wewenangnya menandatangani surat persetujuan syarat kontrak kerja antara TPPI dan SKK Migas.
"Siapa pun yang terlibat nanti akan diperiksa semua, demi terangnya masalah itu," ujar Budi Waseso.