Panglima TNI Jenderal Moeldoko pada acara pengarahan kepada para prajurit TNI dan Polri di markas 700/Raider di Makassar, 11 Mei 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO.CO, Surabaya- Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Moeldoko berdialog dengan prajurit wanita TNI saat memberikan pengarahan kepada 1.381 peserta apel yang terdiri atas prajurit TNI, pegawai negeri sipil, serta anggota Dharma Pertiwi dan Komando Garnisun Tetap III Surabaya di Kodam V Brawijaya, Jumat, 29 Mei 2015. Kepada Panglima TNI, salah satu prajurit dari Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) meminta penjelasan tentang penggunaan jilbab bagi wanita TNI.
"Dalam ajaran Islam, pemakaian jilbab diwajibkan. Apakah wanita TNI bisa menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugasnya? Kalau ada aturannya, wanita TNI juga menginginkan penggunaan jilbab," kata prajurit itu.
Moeldoko mengatakan telah mengakomodasi usul pemakaian jilbab bagi wanita TNI dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit. Tapi aturan penggunaan jilbab itu hanya diperuntukkan bagi wanita TNI yang bertugas di Aceh. "Aturannya sudah kita buat. Tak ada larangan. Kalau mau pakai jilbab, tinggal pindah ke Aceh. Selesai persoalan," kata Panglima TNI Moeldoko di Surabaya.
Menurut Moeldoko, permasalahan itu tak perlu didiskusikan kembali karena sudah tertuang dalam peraturan Panglima TNI. "Prinsipnya, kita tidak kaku. Kita akomodasi. Kalau mau pakai jilbab, tugasnya di Aceh. Kalau ada yang berminat, tinggal ajukan permintaan saja ke atasannya," ujarnya.